Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » ” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 18 Desember  2025

” Tidak  Paham Materi “, Pansus TRAP DPRD Bali Usir Perwakilan BPN 

 

 

Bali,  indonesiarexpose.co.id  –  Ketegangan memuncak di ruang rapat DPRD Bali.
Panitia Khusus TRAP DPRD Bali mengusir perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung karena dinilai tidak mampu menjelaskan molornya sertifikasi tanah warga Donganan, Kabupaten Badung, Bali.

Situasi panas ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya pelayanan negara kepada rakyatnya sendiri.

Rapat yang awalnya berjalan formal berubah tegang.
Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan.
Namun jawaban yang diharapkan tak kunjung datang.

Puncaknya, Pansus TRAP DPRD Bali meminta perwakilan BPN Badung meninggalkan ruang rapat.

Rapat RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya, yakni Nyoman Budiutama, Gede Harja Astawa, Ketut Rochineng, Wayan Tagel Winarta, dan Wayan Bawa.

Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi, Kamis (18/12/2025).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan, Warga sudah menunggu bertahun-tahun. Semua persyaratan sudah lengkap. Tapi sampai hari ini sertifikat tidak juga terbit. Kalau BPN tidak bisa menjelaskan, ini bentuk pengabaian hak rakyat Bali.

RDP ini menjadi bagian dari komitmen Pansus TRAP untuk memastikan penataan ruang, perizinan, dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan hukum serta tidak merugikan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Made Supartha menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditelusuri secara mendalam dan objektif. Menurutnya, persoalan sertifikat tanah bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak dasar warga yang wajib dilindungi negara.

Pansus menilai tak ada lagi alasan teknis yang bisa diterima.
Proses telah selesai.
Tinggal keberanian dan tanggung jawab BPN menerbitkan sertifikat.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Rai menegaskan, persoalan ini tidak boleh dipermainkan.

“Warga sudah patuh aturan. Negara tidak boleh diam dan membiarkan hak rakyat terabaikan.”

Pansus sangat kecewa. Negara tidak boleh kalah oleh kelambanan birokrasi. Ini tanah rakyat, bukan milik pribadi pejabat.”

Wakil Sekretaris Pansus  Dr. Somvir menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan. Hak atas tanah adalah hak dasar. Ketika negara diam, maka rakyat yang dirugikan. Ini tidak boleh terus dibiarkan.

Nada serupa juga disampaikan anggota Pansus lainnya.
Mereka menilai BPN Badung telah gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.

Anggota Pansus, Ketut  Rochineng “Kalau rakyat sudah patuh hukum, kenapa negara justru lambat? Ini preseden buruk dan harus dihentikan.”

Anggota Pansus Wayan  Bawa mengatakan, pihaknya  tidak akan mundur. Pansus akan terus mengawal sampai sertifikat warga benar-benar terbit.

Sementara itu, warga Donganan hanya berharap satu hal: kejelasan.

WARGA  “Kami hanya ingin hak kami. Sudah lama kami menunggu. Sertifikat itu penting untuk masa depan keluarga kami.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan kasus ini tidak akan berhenti di ruang rapat.
Mereka berkomitmen mengawal hingga hak warga Donganan benar-benar dipenuhi.

Negara harus hadir.
Bukan diam.

Dari Bali, Index TV Channel melaporkan.
(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  13  Agustus  2019   Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi   Jawa Barat,INDEX  –  Bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Selasa (13/8/2019) diadakan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) dan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2019. Rapat […]

  • OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali

    OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  Mei  2025   OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di sektor keuangan sehingga masyarakat terhindar dari kerugian finansial. Departemen Pelindungan Konsumen OJK dan […]

  • HUT Bhayangkara ke-73, Gubernur Jabar Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kondusifitas Jawa Barat

    HUT Bhayangkara ke-73, Gubernur Jabar Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kondusifitas Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 11 Juli 2019   HUT Bhayangkara ke-73, Gubernur Jabar Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kondusifitas Jawa Barat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menjadi lrup Peringatan HUT Bhayangkara ke-73, di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu pagi (10/7/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   JAWA BARAT, INDEX – Puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-73, Rabu pagi (10/7/2019) dilaksanakan serentak […]

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 30 Oktober  2020

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  03  September  2025

expand_less