Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,  Selasa  30   Desember 2025

 

Negara  Hadir ! Pansus  TRAP DPRD Bali  Segel  Jungle  Padel  Di  Munggu

 

Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung,Bali, Selasa (30/12/2025).

 

“Diduga Langgar Tata Ruang, Berdiri di Atas LSD dan LP2B”

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Negara kembali menunjukkan ketegasannya. Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP secara resmi menyegel Jungle Padel di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran serius tata ruang.

Penyegelan dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota I Ketut Rochineng dan I Wayan Bawa, Dinas dan OPD terkait.

Langkah tegas ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian di Bali. Dari hasil pemeriksaan langsung, Pansus TRAP menemukan aktivitas usaha berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kawasan yang secara hukum wajib dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan.

Usaha Jungle Padel diketahui dimiliki investor asing asal Swedia, Ronald Steven, dan dikelola melalui PT Jungle Padel Seseh.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan dengan keras:

“Ini bukan kesalahan administratif biasa. Ini adalah pelanggaran tata ruang yang serius. Sawah dilindungi dijadikan arena bisnis. Negara tidak boleh kalah. Siapa pun pelakunya, lokal atau asing, jika melanggar, kami segel.”

Wakil Ketua Pansus TRAP, Agung Bagus Tri Candra Arka, menyampaikan peringatan tegas: “Bali bukan ladang eksperimen investasi yang mengorbankan ruang hidup rakyat. Investasi tanpa kepatuhan hukum adalah perampasan masa depan Bali. Kami hentikan sekarang sebelum kerusakan makin meluas.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan aspek hukum:“LSD dan LP2B dilindungi undang-undang. Setiap bentuk alih fungsi tanpa dasar hukum yang sah adalah pelanggaran berat. Penyegelan ini adalah pesan jelas: hukum tata ruang tidak boleh ditawar.”

Anggota Pansus TRAP, I Ketut Rochineng, menyoroti dampak sosial:“Setiap jengkal sawah yang hilang adalah ancaman bagi petani dan ketahanan pangan. Kami tidak akan membiarkan Bali kehilangan sawahnya satu per satu.”

Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, mengingatkan seluruh pelaku usaha:“Ini bukan sekadar penyegelan, ini peringatan keras. Jangan pernah membangun usaha di atas lahan yang dilindungi. Pansus TRAP akan terus turun dan bertindak tanpa kompromi.”

Sementara itu, pemilik Jungle Padel, Ronald Steven, mengakui bahwa usahanya baru mengantongi rekomendasi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan belum mengurus izin membangun di tingkat Kabupaten Badung.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali melalui pernyataannya, Rai Dharmadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi telah dan terus dilakukan secara intensif, khususnya dengan Satpol PP Kabupaten Badung sebagai pemegang kewenangan langsung di wilayah tersebut.

“Untuk wilayah Badung, kami sudah dan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung terkait pengawasan dan langkah tindak lanjut di lapangan,” tegas Rai Dharmadi.

Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penyegelan semata. Tahapan hukum akan berjalan berlapis dan terukur, mulai dari pengawasan ketat, penyegelan, hingga kemungkinan pembongkaran bangunan apabila pelanggaran tidak diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua proses, termasuk kemungkinan pembongkaran, akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Setiap langkah lanjutan tentu akan dikoordinasikan kembali berdasarkan aturan yang ada,” pungkasnya.

Penyegelan dilakukan sebagai penghentian total aktivitas usaha, sambil menunggu penindakan lanjutan dan evaluasi perizinan oleh instansi berwenang. Pansus TRAP memastikan langkah ini bukan yang terakhir, melainkan bagian dari gerakan besar menyelamatkan tata ruang Bali.

Meski demikian, pihak pengelola menyatakan menghormati langkah tegas Pansus TRAP DPRD Bali yang melakukan penyegelan, serta berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Pansus TRAP DPRD Bali kembali menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan bentuk komitmen menjaga tata ruang Bali, kelestarian lingkungan, dan keadilan hukum, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

Bali tidak boleh dijual.
Sawah tidak boleh dikorbankan.
Hukum harus ditegakkan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  22  April  2020        

  • Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali

    Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  27  Juli  2024 Ratusan Peserta Hadiri Dialog Spiritual Bersama Guruji Anand Krishna di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Diikuti oleh ratusan peserta baik dari Bali maupun luar Bali  di acara Dialog Spiritual dengan mengahdirkan Guruji Anand Krishna bertempat di aula  Anand Krishna Center (AKC) Kuta, Sabtu ( 27/7/ 2024) malam. Uniknya lagi, sebagian besar peserta adalah anak […]

  • Park23 Kuta-Bali Launching Iwak Arumery : Minuman keras herbal dari bahan pertanian dan kebun lokal

    Park23 Kuta-Bali Launching Iwak Arumery : Minuman keras herbal dari bahan pertanian dan kebun lokal

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis 02 Juni 2022   Park23 Kuta-Bali Launching Iwak Arumery : Minuman keras herbal dari bahan pertanian dan kebun lokal   Launching ” Iwak Arumery’  gandeng DOUBLE SIP BAR – PARK23 bertempat di Kamis (02/06/2022).     ” Dengan bahan-bahan lokal yang bersumber dari pertanian dan kebun lokal, Iwak Arumery yang merupakan minuman keras khusus yang […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  Pebruari  2025

  • Pemprov Bali Mendapat Apresiasi atas Keseriusaan dalam Pengelolaan(SP4N)Lapor

    Pemprov Bali Mendapat Apresiasi atas Keseriusaan dalam Pengelolaan(SP4N)Lapor

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  Oktober  2023 Pemprov Bali Mendapat Apresiasi atas Keseriusaan dalam Pengelolaan(SP4N)Lapor     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Apresiasi itu disampaikan perwakilan kementerian/lembaga saat melaksanakan joint visit SP4N Lapor ke Provinsi Bali pada Selasa 10 Oktober 2023. Tim joint visit […]

  • BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah

    BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Juli 2022 BI Bali Bekerjasama Dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Tentang “Cinta Bangga Paham Rupiah” yang digelar BI Bali bekerjasama dengan PWI Bali dan Anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya, SE, MM di Denpasar Selasa ( 19/7/2022)(Foto/110) Bali, indonesiaexpose.co.id – […]

expand_less