Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Rabu  31  Desember  2025

Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

 

Pansus TRAP  DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Prov. Bali segel aktivitas reklamasi ilegal di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali, Selasa ( 30/12/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Keluhan masyarakat terkait dugaan reklamasi di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali.Warga menilai aktivitas pengurukan di kawasan pesisir tersebut tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kawasan suci serta membatasi akses masyarakat untuk beraktivitas dan melakukan sembahyang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali turun langsung di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung,Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, Pansus TRAP melakukan pengecekan aktivitas pengurukan yang dilakukan oleh pihak pengembang di kawasan pesisir Sawangan.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pengurukan tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

Selain itu, aktivitas tersebut dinilai telah menutup akses masyarakat, khususnya umat yang hendak melakukan persembahyangan di kawasan pesisir yang disucikan.

“Bali bukan ruang bebas untuk dieksploitasi. Setiap pengembang wajib menghormati aturan dan kearifan lokal. Jika tidak, Pansus TRAP akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penghentian total aktivitas,” ungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H saat memimpin inspeksi mendadak (sidak)  di kawasan pesisir Sawangan, Kab.Badung,Bali, Selasa (30/12/2025).

Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H  menegaskan bahwa setiap kegiatan reklamasi atau pengurukan di wilayah pesisir wajib mengantongi izin dari instansi berwenang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Setelah kami lakukan cross check, surat yang dikantongi pengembang dari Kedaung Group ternyata baru sebatas rekomendasi dari BWS. Padahal, untuk kegiatan di wilayah pesisir, izinnya harus diproses melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali,” tegas I  Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Lanjudnya, selain tidak berizin aktivitas pengurukan juga berdampak langsung terhadap hak masyarakat dalam mengakses kawasan suci.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H  menambahkan bahwa persoalan di Pesisir Sawangan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan kesucian wilayah Bali.

“Kami di Pansus TRAP tidak akan mentolerir aktivitas apa pun di wilayah pesisir yang melanggar aturan, apalagi sampai menutup akses masyarakat dan kawasan yang disucikan. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal penghormatan terhadap ruang hidup dan keyakinan masyarakat Bali,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ia menambahkan, setiap bentuk pengurukan di kawasan pesisir wajib tunduk pada regulasi daerah dan nasional.

“Kalau prosedurnya dilanggar, maka negara harus hadir. Pansus TRAP akan berdiri di garda depan memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan,” ujarnya.

Anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat setempat, I Wayan Luwir Wiana, turut menyayangkan adanya aktivitas pengurukan di pesisir Sawangan. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kesucian kawasan pesisir.

“Di lokasi itu sebelumnya terdapat aliran sungai yang disucikan turun dari tebing, namun kini justru dialihkan ke sisi selatan. Ini jelas mengganggu tatanan yang sudah ada,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar aktivitas pengurukan segera dihentikan dan kawasan pesisir dikembalikan ke kondisi semula.

Sementara itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Tama Tanaya, menilai aktivitas pengurukan di Pesisir Sawangan telah menunjukkan indikasi kuat pelanggaran tata ruang dan mengabaikan sensitivitas sosial-budaya masyarakat setempat.

“Fakta di lapangan sangat jelas. Akses umat untuk sembahyang tertutup, kawasan pesisir yang disucikan terganggu, dan izin utama dari instansi berwenang belum ada. Ini alarm keras bagi kita semua,” kata Tama Tanaya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di Bali tidak boleh mengorbankan nilai-nilai adat, budaya, dan lingkungan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk menghentikan seluruh aktivitas pengurukan di lokasi. Pihak pengembang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait legalitas kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan pihak pengembang belum mampu menjawab fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan rekomendasi Pansus TRAP untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurukan.

“Kegiatan ini dihentikan, lokasi dikembalikan seperti kondisi semula, dan akan dipasangi garis Satpol PP,” tegasnya.

Disisi lain, Penanggung Jawab Proyek dari Kedaung Group, Kristian membantah bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan reklamasi. Ia mengaku telah mengurus perizinan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait aktivitas di pesisir Sawangan.

“Kalau dibilang ini bukan izin, saya akan tanyakan izin seperti apa yang dimaksud. Karena yang disampaikan pihak BWS, surat itu adalah izin yang kami pegang,” tegasnya.

Kristian menjelaskan bahwa pengurukan dilakukan hanya bersifat sementara sebagai akses jalan yang nantinya akan dibongkar dan dibersihkan kembali.

Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Jro Mangku Segara setempat terkait pengalihan jalur akses karena adanya batu suci.

“Kami mengikuti arahan itu. Bahkan kami sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Terkait tindak lanjut, Kristian menyatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan BWS. “Kalau memang surat ini bukan izin, tentu akan kami bongkar. Tapi kalau memang dinyatakan sebagai izin, maka kami anggap tidak ada masalah,” paparnya.

Namun demikian, salah seorang pemangku setempat mengaku keberatan dengan adanya pengurukan tersebut karena menutup akses yang selama ini digunakan masyarakat untuk melakukan persembahyangan di kawasan pesisir Sawangan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  19  April  2023 Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton (Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Gianyar Adu Kreasi dalam Pawai Budaya menyongsong perayaan HUT Kota Gianyar ke 252. Dengan penuh semangat ketujuh duta kecamatan se Gianyar tampil memukau penonton dengan menunjukkan kreasi terbaiknya di hadapan undangan. Hadir dalam […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

  • Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang

    Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 06 Mei 2022   Kasus Positif dan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Sama-Sama Bertambah 3 Orang    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh terus bertambah, penularan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan […]

  • Banjir Bandang di Luwu Utara  XL Axiata Pastikan Jaringan Aman dan Siap Salurkan Bantuan

    Banjir Bandang di Luwu Utara XL Axiata Pastikan Jaringan Aman dan Siap Salurkan Bantuan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Makasar, Selasa  14  Juli  2020   Banjir Bandang di Luwu Utara XL Axiata Pastikan Jaringan Aman dan Siap Salurkan Bantuan Teknisi sedang melakukan perbaikan infrastruktur jaringan XL Axiata di sekitar lokasi bencana banjir bandang yang berada di  jalur fiber optik Masamba -Tolemo, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (14/7/2020). ” Secara umum, layanan XL Axiata tetap aman […]

  • Peduli Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan Kontainer Bak Sampah

    Peduli Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan Kontainer Bak Sampah

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu  01  Agustus  2021   Peduli Lingkungan, PLN Serahkan Bantuan Kontainer Bak Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Salah satu wujud aksi nyata PLN kepada masyarakat selain menyediakan dan menjaga agar pasokan listrik tetap tersalurkan dengan baik, juga melakukan penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satunya dengan melaksanakan penyaluran bantuan kepada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  31  Agustus  2019   Renungan  JOGER

expand_less