Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

  • account_circle 001
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Selasa  21  Juli  2026

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPRD Provinsi Bali resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

Pembentukan Pansus TRAP kedua tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. pada 6 April 2026.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan, pembentukan Pansus didasarkan pada amanat Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD menilai masih ditemukan berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah, mengganggu kepastian hukum, serta berdampak terhadap tata kelola pembangunan di Bali.

Keputusan pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Provinsi Bali ke-30 pada 6 April 2026 yang secara resmi menyepakati pembentukan panitia khusus tersebut.

Fokus Mengusut Pelanggaran Tata Ruang

Melalui keputusan itu, Pansus TRAP diberikan mandat luas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang memerlukan penanganan.

Pansus juga diberi kewenangan mengundang instansi pemerintah maupun pihak terkait dalam forum rapat kerja, rapat koordinasi, dan rapat dengar pendapat (RDP) atas nama Ketua DPRD Bali.

Selain itu, Pansus bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai persoalan mendasar mengenai penegakan perda, melaksanakan konsultasi dan kunjungan kerja, hingga menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Masa Kerja Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan. Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan laporannya diterima dalam rapat paripurna.

Seluruh biaya pelaksanaan tugas Pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Menurut Dr. Somvir Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD  Bali , ketua DPD Golkar Demer telah keliru memahami kedudukan hukum antara ‘Rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus’.

Berlandaskan Regulasi Nasional

Pembentukan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bali, Forkopimda Provinsi Bali, seluruh bupati dan wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta pihak-pihak terkait.

Pembentukan Pansus TRAP menjadi salah satu langkah strategis DPRD Bali dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan sistem perizinan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan pembangunan di Pulau Bali.

( 080 )

  • Penulis: 001
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 22  April  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Bantuan Wastafel Dari Rotary Club Untuk SMP. Dukung Persiapan PTM.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mendukung persiapan pembelajaran tatap muka, (PTM) Pemerintah Kota Denpasar menerima Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan wastafel dari Rotary Club of Bali Taman, pada Kamis (22/4) di SMP Negeri […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  14  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

    Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 15 Mei 2025 Puspa Negara  DPRD  Badung  Beri Sinyal Apresiasi Penjaga Adat   Puspa Negara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  ‘Pacalang ‘melaksanakan tugas dalam bidang keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dalam Wewidangan Desa Adat,” jelas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. DPRD  Badung […]

  • Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30  Desember  2021   Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah […]

  • I Made Supartha, S.H., M.H., Ketua ABTI Bali : Bola Tangan Proprov XVI Sukses, Atlet Muda Bersinar

    I Made Supartha, S.H., M.H., Ketua ABTI Bali : Bola Tangan Proprov XVI Sukses, Atlet Muda Bersinar

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  14   September  2025 I Made Supartha, S.H., M.H., Ketua ABTI Bali : Bola Tangan Proprov XVI Sukses, Atlet Muda Bersinar   Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI untuk Cabang Olahraga (Cabor) Bola Tangan berlangsung sukses di GOR Debes, Kab.Tabanan,Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Provinsi Bali memberikan apresiasi setinggi-tingginya […]

  • SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  10  Agustus  2020   SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA   (Foto/Ist)   JAKARTA  INDEX   – PT sucofindo(Persero) sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) Sucofindo berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian Indonesia melalui jasa-jasanya. Salah satunya dalam menjalankan dan menjaga amanah dari Kementrian Perindustrian RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk […]

expand_less