Saturday , April 20 2024
Home / Berita Utama / SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

Jakarta,  Senin  10  Agustus  2020

 

SUCOFINDO PASTIKAN KUALITAS DUKUNG PRODUK INDUSTRI NASIONAL INDONESIA

 

(Foto/Ist)

 

JAKARTA  INDEX   – PT sucofindo(Persero) sebagai perusahaan Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, Konsultansi, dan Pelatihan (TIC) Sucofindo berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian Indonesia melalui jasa-jasanya. Salah satunya dalam menjalankan dan menjaga amanah dari Kementrian Perindustrian RI sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk sertifikasi dan pengujian SNI. Hal ini menurut Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero) Bachder Djohan Buddin sejalan dengan perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing Industri Indonesia

 

“SUCOFINDO berkomitmen berperan sebagai #BUMNUntukKemajuanBangsa dalam menjaga amanah, salah satunya melalui jasa sertifikasi dan pengujian SNI. Hal ini pun sebagai upaya dukungan kami dalam meningkatkan Perindustrian Indonesia,” kata Bachder melalui siaran tertulisnya, Senin (10/8/2020).

 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menyambangi Laboratorium Sentral PT SUCOFINDO (Persero) di Cibitung. Pada kunjungan ini, Menperin RI Agus Guniwang menyampaikan dukungan kepada SUCOFINDO sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk melindungi industri dalam negeri, seperti dalam pengujian berstandar SNI.

 

“Kami berharap SUCOFINDO dapat membantu pemerintah, yaitu melindungi industri dalam negeri, agar industri dalam negeri mampu bersaing, mengingat banyak produk-produk luar negeri yang masuk. Pengujian berstandar SNI merupakan hal yang penting dalam hal ini. SUCOFINDO sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO), diharapkan dapat memberikan perannya, mengingat kapasitas dan kapablitas yang dimiliki SUCOFINDO,” kata Agus Gumiwang

 

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita beserta jajarannya menyambangi Laboratorium Sentral SUCOFINDO guna pastikan kapabilitas untuk dukung industri nasional. Kedatangan MENPERIN RI disambut hangat oleh Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin beserta Direktur Komersial 1 SUCOFINDO Herliana Dewi dan Direktur Komersial 2 SUCOFINDO M. Haris Witjaksono yang bertempat di Laboratorium Sentral SUCOFINDO Cibitung (5/8/20)

 

Pada kesempatan yang sama, Dirut SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengungkapkan bahwa dengan kunjungan ini memberikan motivasi bagi SUCOFINDO dalam peningkatan pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia.

 

“ Tinjau lapangan dari Kementerian Perindustrian RI memberikan energi bagi kami untuk berperan dalam pelaksanaan peraturan perundangan di Indonesia dalam peran SUCOFINDO sebagai BUMN yaitu agen pembangunan,” ujar Bachder.

 

Selanjutnya, Bachder mengatakan bahwa SUCOFINDO akan terus berupaya dalam meningkatkan pemastian kualitas produk hal ini dibuktikan dengan penunjukan SUCOFINDO sebagai salah satu lembaga pemeriksa, pengujian dan pengawasan oleh KEMENPERIN.

 

“SUCOFINDO pun telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian RI sebagai salah satu lembaga yang melakukan pemeriksaan, pengawasan, pengujian untuk dapat melakukan Sertifikasi dan Pengujian Mutu Produk,” Jelas Bachder.

 

Hal ini pun didukung dengan fasilitas laboratorium SUCOFINDO yang terlengkap di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara di antaranya Laboratorium Kimia Lingkungan, Kimia Umum, Minyak Gas dan Petrokimia, Kalibrasi, Teknik dan Mekanik serta Batubara dan Mineral.

 

Pada kesempatan yang sama, Bachder memaparkan mengenai dukungan SUCOFINDO dalam jasa pengujian berdasarkan SNI Produk.

 

“SUCOFINDO telah melakukan sertifikasi dan pengujian SNI Produk untuk berbagai kategori produk, mulai dari Peralatan Keamanan (sepatu pengamanan), Peralatan Pengukuran (meter air), produk elektronik dan peralatan listrik, pertanian (pupuk), produk makanan, kaca & produk keramik, bahan konstruksi (semen), dan lain sebagainya termasuk juga mainan anak & pakaian bay,” ujar Bachder

 

Lebih lanjut, Direktur Komersial 2 PT SUCOFINDO (Persero) M. Haris menjelaskan sebagai upaya membantu pemerintah dalam penerapan regulasi SNI dan membatasi produk yang tidak memenuhi standard di bidang telekomunikasi, SUCOFINDO memiliki Laboratorium uji radio frekuensi untuk peralatan telekomunikasi.

 

“Melalui pengujian tersebut merupakan wujud dukungan SUCOFINDO pada dunia industri dalam negeri dan memfasilitasi pelaku industri dalam melakukan pengujian sesuai dengan regulasi dan standar yang diberlakukan,”jelasnya.

 

Lanjutnya, SUCOFINDO memiliki 168 jenis jasa dengan dukungan 28 cabang, 41 unit pelayanan operasi di dalam maupun luar negeri, serta 57 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia dan melayani lebih dari 10.000 pelanggan. SUCOFINDO juga telah diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional.

 

“Kapabilitas dan kapasitas laboratorium seluruh Indonesia akan terus ditingkatkan seiring dengan tuntutan dan harapan dunia usaha, konsumen maupun pemerintah atas pemastian mutu produk yang akan beredar di pasar,” Sambung Kepala SBU Laboratorium Sentral SUCOFINDO, Anwar Tahir

( Hartono/008)

486

Check Also

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & Tekanan Geopolitik Global, Ketahanan Perbankan Nasional Terjaga

Jakarta, Jumat 19 April 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :  Hadapi Penguatan Dolar AS  & …

Renungan  Joger

Bali,  Kamis  18  April  2024 Renungan  Joger 93