Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Rabu  13 November  2024

Raperda Pertambangan Mineral dan Batubara Diketok, Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

 

(foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya.

Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, di provinsi ini banyak galian C yang tidak berizin. Alangkah baiknya untuk meluruskan kembali aturan-aturan yang selama ini kurang berjalan.

“Banyak tambang (galian C) di Jawa Tengah yang tidak berizin, hanya sekitar 30 persen yang punya izin. Ini akan kita diskusikan dengan DPRD dan instansi terkait. Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nana.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, lanjutnya, selain dapat menjadi payung hukum, juga mampu menjawab perkembangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba.

Nana berharap, dengan adanya regulasi tersebut, dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Sebab, pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung pembangunan, terutama pada pengembangan infrastruktur.

“Pokok-pokok pengaturan pada Raperda ini, merupakan upaya untuk mendukung perlindungan terhadap lingkungan,” tutur dia.

Menurut Pj gubernur, guna menciptakan tata kelola pertambangan yang baik, diperlukan sinergis antar-stakeholder, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan dalam daerah, penggunaan produk dalam negeri, serta perlindungan masyarakat.

“Hadirnya Raperda dimaksud, dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada di Jawa Tengah,” terang Nana dalam siaran

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mengatakan, kewenangan perizinan pertambangan minerba, khususnya batuan dan mineral bukan logam, saat ini sudah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke provinsi.

“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah ini, akan memberikan manfaat terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya.

(052)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lembang Temukan Mortir Sisa PD II, Sat Brimob Polda Jabar Sisir Lokasi

    Warga Lembang Temukan Mortir Sisa PD II, Sat Brimob Polda Jabar Sisir Lokasi

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  23  Januari  2022   Warga Lembang Temukan Mortir Sisa PD II, Sat Brimob Polda Jabar Sisir Lokasi     Jawa Barat, Indonesiaexpose.co.id  –  Sebuah bahan peledak jenis mortir yang diduga sisa Perang Dunia II ditemukan oleh warga di Kampung Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si […]

  • Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  15  September 2023 Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Gianyar periode pertama 2018-2023 dengan indah. Pasalnya sejak masa kepemimpinannya Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 92% dimana angka tersebut merupakan angka […]

  • Solusi telekomunikasi layanan telepon Ofon hemat biaya dan  kualitas suara jernih

    Solusi telekomunikasi layanan telepon Ofon hemat biaya dan  kualitas suara jernih

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Badung, Minggu 11 November 2018 Solusi telekomunikasi layanan telepon Ofon hemat biaya dan  kualitas suara jernih CEO Ofon Pratama Habibie di acara Ofon Workshop & Technology Update 2018,di Badung,Bali, Sabtu (10/11/2018).(Foto/INDEX/007) BALI, INDEX – Tuntutan kebutuhan masyarakat utamanya untuk kepentingan komunikasi bisnis dan rumahan agar tetap terhubung telah diantisipasi dengan teknologi yang telah disiapkan oleh Ofon […]

  • Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Juni  2021   Waktu Pendaftaran Lomba Desain Rumah dari FABA Diperpanjang Hingga 17 Juni 2021       “Total hadiah dan bantuan implementasi Program Capai Rp 457 juta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Batas waktu pendaftaran Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  14  September  2019   Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 Agustus 2022

expand_less