Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

  • account_circle 110
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Selasa  31  Maret  2026

Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

 

Foto : Pidato Pengantar Terhadap Lkpj Bupati Badung Tahun 2025

Bali, indonesiaexpose.co.id —  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Dalam pidatonya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemkab. Badung selama tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. LKPJ Tahun 2025 juga memuat hal-hal berkenaan dengan penyelenggaraan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemkab. Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial,” jelasnya

Dijelaskan pula serapan APBD tahun 2025 dimana pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 11,2 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Rp 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 12,8 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan terealisasi rp 586 miliar lebih dari target rp. 1,8 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar, terhitung silpa sebesar Rp. 1,1 triliun lebih

“Secara prinsip, saya kira laporan ini sudah jelas memang kalau kita lihat dari capaian, dari berdasarkan target-target yang terpasang di dalam 2025, kelihatannya memang belum bisa maksimal, terutama terkait dengan capaian daripada target-target pendapatan sehingga ini akan juga berdampak kepada realisasi belanja kita. Namun demikian, tentu secara umum juga kita bisa melihat bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung untuk tahun 2025 ini sudah sangat terukur dan tentu saya selaku Bupati Badung yang terpilih untuk periode 2025-2030 ini itu akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi-misi kami,“ tutupnya.

(112)

  • Penulis: 110
  • Editor: putri
  • Sumber: hms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  18  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

    Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pontianak, Jumat 5 November  2021   Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar Kejati Kalbar DR. Masyhudi, SH. MH (6/11/21) . Dok. Kejati Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id –  Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negri Kelas 1A Pontianak No.94/PDT.G/2021/PN.Ptk.(02 November 2021).TIM Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Mewakili Pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Surat […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  09  Maret  2024 Renungan  Joger

  • Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  14  Februari  2023 Koran Umum Investigasi Indonesia Expose & Media Online www.indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  24  Mei  2023 Walikota Jaya Negara Dampingi Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud Tinjau Operasional TPST Kesiman Kertalangu   Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ir. Restuardy Daud meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Selasa […]

  • Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture

    Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  03  Mei  2024 Dorong Digitalisasi Industri Manufaktur, XL Axiata Kenalkan Solusi Smart Manufacture     XL Axiata Smart Manufacture merupakan solusi IoT untuk mendigitalisasikan aset seperti mesin, sensor, PLC, robot, dan motor dari industri manufaktur dimana data-data yang dihasilkan dapat ditangkap, dikirim, divisualisasikan dan dianalisis lebih lanjut melalui suatu dashboard. Solusi digital ini […]

expand_less