Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lift Kelingking Status Quo, Bali Tak Butuh Investor yang Abaikan Budaya

Lift Kelingking Status Quo, Bali Tak Butuh Investor yang Abaikan Budaya

  • account_circle 080
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  06  September  2026

Lift Kelingking Status Quo, Bali Tak Butuh Investor yang Abaikan Budaya

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Putusan PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, tidak otomatis menjadi izin untuk melanjutkan pembangunan.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Surat tersebut sebelumnya ditujukan kepada Zhang Zhiliang selaku Direktur PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait perintah penghentian operasional.

Perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS dibacakan secara elektronik pada Kamis, 3 September 2026.
Namun pembangunan lift tetap harus tunduk pada seluruh persyaratan hukum, perizinan, tata ruang, keselamatan, lingkungan dan ketentuan lainnya.

Secara hukum, kemenangan dalam satu perkara administrasi tidak menghapus kewajiban hukum lainnya.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan fasilitas berisiko tinggi seperti lift kaca tidak cukup hanya bermodal kemenangan di pengadilan.

“Pansus menghormati putusan hakim. Tetapi substansi persoalan tetap kami kawal. Pembangunan harus memenuhi seluruh ketentuan hukum dan tidak boleh mengabaikan tata ruang, lingkungan maupun kepentingan masyarakat.”

Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem-Demokrat DPRD Bali mengingatkan, pembangunan di Bali memiliki karakter khusus.

UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam kerangka keberlanjutan dengan memperhatikan kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Bahkan arah tata ruang Bali menempatkan Tri Hita Karana sebagai salah satu landasan untuk menjaga keharmonisan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Karena itu, Somvir menegaskan Bali membutuhkan investasi yang menghormati Bali, bukan sekadar mengejar keuntungan.

Bali terbuka terhadap investasi. Tetapi investasi harus menghormati budaya, adat, lingkungan dan tata ruang Bali.
Bali tidak kekurangan uang.

Yang dibutuhkan Bali adalah investor yang membawa manfaat, menghormati budaya dan menjaga keberlanjutan Bali.
Pansus TRAP menyatakan tetap menghormati proses dan putusan pengadilan.Namun pengawasan terhadap substansi pembangunan akan terus dilakukan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan

    Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Simalungun, Senin 26 Juni  2023 Tutup KFC Danau Toba Rally, Bersama IMI Sumut dan TPL, Ijeck Janji Perbaiki Lintasan   (Foto/ist) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menutup secara resmi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Reli Putaran l, KFC Danau Toba Rally 2023 di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Toba Pulp […]

  • Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak PBB P2, Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan di Arena Car Free Day, Renon Pada 4 Agustus Mendatang.

    Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak PBB P2, Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan di Arena Car Free Day, Renon Pada 4 Agustus Mendatang.

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  02  Agustus  2024 Berikan Kemudahan Pembayaran Pajak PBB P2, Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan di Arena Car Free Day, Renon Pada 4 Agustus Mendatang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 31 Agustus mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Bank BPD Bali […]

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25   Juli  2025 Renungan  Joger

  • Optimalkan Pemanfaatan SRG sebagai Instrumen Perdagangan, Wamendag: SRG Berpotensi Mendukung Stabilitas Harga Pangan 

    Optimalkan Pemanfaatan SRG sebagai Instrumen Perdagangan, Wamendag: SRG Berpotensi Mendukung Stabilitas Harga Pangan 

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 23 April 2021   Optimalkan Pemanfaatan SRG sebagai Instrumen Perdagangan, Wamendag: SRG Berpotensi Mendukung Stabilitas Harga Pangan  Wamendag Jerry saat membuka seminar web (webinar) bertema “Literasi Sistem Resi Gudang: Penguatan Efisiensi Rantai Pasok dan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan” di Jakarta, Kamis (22/4/2021)kemarin.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, sistem […]

expand_less