Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  21  September  2020

 

Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

 

BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar memunculkan beberapa klaster baru. Setelah sebelumnya diketahui klaster pedagang pasar, kini klaster Pegawai Swasta dan BUMN mulai mendominasi penyebaran baru Covid-19 di Kota Denpasar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Senin (21/9) menjelaskan bahwa Kota Denpasar merupakan simpul pergerakan berbagai bidang kegiatan sebagai pusat perkantoran baik instansi vertikal maupun BUMN perlu menjadi catatan bersama. Berbagai sektor mulai perekonomian, jasa dan lainya turut bergerak di Kota Denpasar. Sehingga dalam situasi merebaknya Covid-19 saat ini diperlukan tingkat kewaspadaan yang ekstra.

Berdasarkan data, Dewa Rai menjelaskan bahwa klaster pedagang pasar cenderung mengalami penurunan. Namun demikian, klaster Pegawai Swasta dan BUMN mengalami peningkatan. Dari data 1 hingga 18 September 2020 tercatat jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang berasal dari Pegawai Swasta dan BUMN yakni 138 orang atau 27,5 persen dari total jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 501 kasus. Sementara itu sisanya terbagi atas beberapa klaster profesi, yakni PNS, TNI/Polri, Pensiunan, Tenaga Medis, PRT, Pedagang, Ibu Rumah Tangga dan profesi lainya.

Karenanya, GTPP Covid-19 Kota Denpasar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang bekerja pada sektor swasta dan BUMN untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih lagi adanya penyebaran di tempat kerja atau klaster perkantoran yang juga wajib kita waspadai bersama.

“Kami ingatkan kembali untuk klaster tempat kerja dan klaster pegawai Swasta dan BUMN untuk selalu waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya

Dalam pengaturan pola kerja pegawai untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, GTPP juga mengimbau Instansi Swasta dan BUMN untuk menerapkan pengaturan jam kerja pegawai mengikuti Surat Edaran (SE) Walikota dengan berpedoman pada Zona Resiko Wilayah.

“Jadi dalam menerapkan pola kerja bisa menyesuaikan luas ruangan dengan jumlah pegawai, dan bisa juga mengikuti SE Walikota dengan berpedoman pada zona resiko wilayah masing-masing desa/kelurahan dimana kantor berlokasi, jadi mari lebih waspada bersama, dan disiplin melakukan protokol kesehatan,” pungkasnya.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Desember 2025 Renungan JOGER  

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  20  Januari  2023 Gubernur Bali  Koster   Gelar Lomba Ogoh-Ogoh  di  Perayaan  Hari Raya Nyepi Tahun 2023   Gubernur Bali, Wayan Koster Bali, indonesiaexpose.co.id – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 atau tahun 2023, Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menggelar lomba Ogoh-ogoh. Lomba Ogoh-ogoh tahun 2023 ini tidak ada pembatasan jumlah peserta yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  5  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11 Desember 2024 OJK Bali Terus  Mendorong  Penguatan  Aspek  Hukum  Perkreditan  BPR   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong upaya memperkuat aspek hukum perkreditan perbankan khususnya bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Provinsi Bali dalam mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Juli  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  08  November 2022 Optimalisasi Pelayanan Masyarakat, Bupati Sanjaya Lantik 23 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Sekda, para Asisten dan OPD terkait, melakukan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Tabanan yang dilakukan secara hybrid di […]

expand_less