Denpasar, Senin 05 Januari 2025
Pura Terancam Kawasan Investasi, Gubernur Bali Tegaskan Negara Wajib Lindungi Adat

Pengempon pura bersama petani penggarap mengadu langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
” Perlindungan pura, hak krama adat, dan nilai sakral “.
Bali, indonesiaexpose.co.id – Persoalan PT Jimbaran Hijau tidak hanya menyangkut lahan, tetapi juga menyentuh nilai sakral dan hak adat. Hal ini terungkap saat pengempon pura bersama petani penggarap mengadu langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster bertempat di Kantor Gubenur Bali di Denpasar, Senin 5 Januari 2026.
Lima Pura yang aksesnya di blokir pihak PT Jimbaran Hijau yaitu :
- Pura Batu mejan
- Pura layah
- Pura Dompa
- Pura goa peteng
- Pura Belong Batu Nunggul
Keberadaan pura di dalam kawasan PT Jimbaran Hijau dinilai rawan terpinggirkan oleh kepentingan investasi. Gubernur Koster menegaskan pura dan hak krama adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali akan melibatkan BPN, Bagian Aset Provinsi, dan Tim Pansus TRAP dalam RDP terbuka. Forum ini akan menjadi ruang memastikan perlindungan kawasan suci dan keberlanjutan adat Bali.
Kasus ini memperkuat wacana bahwa pembangunan di Bali harus tunduk pada adat, bukan sebaliknya.
Langkah Gubernur Bali Wayan Koster memanggil BPN dan Tim Pansus TRAP menandai naiknya eskalasi politik dalam konflik PT Jimbaran Hijau. Audiensi yang dihadiri Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana ini menunjukkan persoalan telah menjadi perhatian lintas lembaga.
Keterlibatan DPRD dan rencana RDP dinilai sebagai upaya menghadirkan negara di tengah ketimpangan relasi antara korporasi dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali kini berada pada posisi strategis untuk menentukan arah penyelesaian konflik.
Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan menjadi forum pembuktian dokumen hukum antara masyarakat dan PT Jimbaran Hijau, termasuk sejarah penguasaan lahan dan status aset negara.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting penataan agraria di Bali, terutama di kawasan investasi.
Pengamat menilai, kasus ini akan menjadi ujian konsistensi politik Pemprov Bali dalam menyeimbangkan investasi, perlindungan rakyat, dan keberpihakan pada nilai lokal.
Publik kini menunggu, apakah RDP akan menghasilkan solusi nyata atau sekadar meredam tekanan sosial.
(080)
117
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi