Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026

RDP Tertutup Pansus TRAP  Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Hutan Mangrove hingga Dermaga Disorot

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H.,

 

Bali , indonesiaexpose.co.id — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bertempat  di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (19/2/2026). Agenda utama rapat adalah pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan oleh sejumlah pengusaha di berbagai wilayah strategis Pulau Bali.

Pendalaman materi menyoroti sejumlah lokasi krusial, di antaranya kawasan hutan mangrove di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kawasan wisata Bali Handara di Kabupaten Buleleng, pembangunan dermaga di Kabupaten Karangasem, serta dugaan pembabatan hutan di Desa Kembang Mertha, Kabupaten Tabanan.

Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan ruang dan lingkungan hidup.
Secara hukum, pelanggaran tata ruang dapat dijerat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70 yang mengatur sanksi pidana bagi pemanfaatan ruang tidak sesuai rencana tata ruang. Selain itu, tindakan perusakan kawasan hutan dan ekosistem mangrove berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Di tingkat daerah, dugaan pelanggaran juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta arah pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan yang menekankan pelestarian alam, keseimbangan lingkungan, dan pembatasan alih fungsi kawasan lindung. Pelanggaran terhadap perda tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan pendalaman melalui RDP akan terus dilakukan hingga masa akhir kerja pansus. Setelah seluruh data dihimpun, tim akan menyusun laporan serta rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai dasar penindakan.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa kerja pansus, Supartha menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. “Apakah masih diperlukan atau tidak, itu kewenangan pimpinan dan pemerintah. Kami fokus menyelesaikan tugas sampai batas waktu,” ujarnya.

Hasil rekomendasi Pansus TRAP diperkirakan menjadi penentu arah penegakan hukum tata ruang di Bali sekaligus ujian komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan Pulau Dewata dalam visi pembangunan jangka panjang satu abad ke depan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,didampingi, dan juga turut menghadirkan sejumlah OPD dan instansi terkait. Diantaranya, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum Setda Bali, Kantor Wilayah BPN Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, hingga UPTD Tahura Ngurah Rai serta KPH Bali Utara, Selatan, dan Barat.

Selain itu, turut hadir kelompok ahli bidang hukum Pemerintah Provinsi Bali dan tim ahli Pansus DPRD Bali guna memperkuat kajian terhadap dugaan pelanggaran yang tengah didalami.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI.

    Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI.

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23  Mei  2024 Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia

    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  20 Agustus 2021   Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia   (Kiri-Kanan)Director & Chief Commercial Officer – Consumer XL Axiata, David Arcelus Oses, ViceChairman & Co Founder Tokopedia, Leontinus Alpha Edison, dan Director of Partnership & Business Development, Grab Indonesia, Kertapradana Subagus dalam acara […]

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 1 Desember 2022 Kasus Meninggal Dunia 4 orang, Sebanyak 152 Orang Sembuh Covid-19 di Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Provinsi Bali terus bertambah. Berdasarkan data resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali melalui Humas Pemprov Bali di pada Kamis (1/12/2022) bertambah 69, sementara kasus sembuh bertambah 152 orang. Kasus meninggal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  30  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.

    Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Desember  2023 Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (29/12/2023). Bali,  […]

  • Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD

    Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  18  Oktober 2021   Rapatkan Barisan Menuju Tabanan Era Baru, Bupati Kumpulkan Pimpinan OPD     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki satu tahun masa jabatannya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, megajak seluruh OPD terkait dilingkungan Pemkab Tabanan untuk merapatkan barisan dan selalu melakukan koordinasi serta komunikasi secara berkelanjutan mewujudkan program-program […]

expand_less