Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 07  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Maret  2020   Polres Metro Jakarta Timur  Ungkap Tersangka Pembunuh Muhamad Hardiansyah     JAKARTA,  INDEX  –  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Micheal Tamuntunan, S.I.K, M.Si dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, S.I.K., SH dalam […]

  • Kajati Kalbar Dr. Masyhudi : Kejuaraan KKI Kota Pontianak untuk Bina Atlet  Berkualitas 

    Kajati Kalbar Dr. Masyhudi : Kejuaraan KKI Kota Pontianak untuk Bina Atlet  Berkualitas 

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pontianak, Sabtu 23  Oktober  2021   Kajati Kalbar Dr. Masyhudi : Kejuaraan KKI Kota Pontianak untuk Bina Atlet  Berkualitas   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Kajati Kalbar Dr. Masyhudi Bertindak selaku Pembina upacara sekaligus membuka Kejuaraan Karate Tingkat Ranting KKI Se – Kota Pontianak , hari ini Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pukul 09.00 Wib bertempat di Gor Bulutangkis […]

  • LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  18  Februari 2024 LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Foto (ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, Jawa Timur. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR […]

  • Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian

    Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Cegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Pasar, Kelurahan Sumerta Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga di Pasar Ketapian       BALI,  INDEX  –  Menghadapi tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal Kelurahan Sumerta telah melakukan berbagai upaya dan kesiapan dalam upaya pencegahan penularan covid-19. Kali ini Kelurahan Sumerta […]

  • PROGRAM PPPE UNDIKSHA TAHUN 2020 DAMPINGI DIVERSIFIKASI PRODUK USAHA KERAJINAN  WOOD-HANDYCRAFT DI DESA PETANDAKAN

    PROGRAM PPPE UNDIKSHA TAHUN 2020 DAMPINGI DIVERSIFIKASI PRODUK USAHA KERAJINAN WOOD-HANDYCRAFT DI DESA PETANDAKAN

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 03 November  2020   PROGRAM PPPE UNDIKSHA TAHUN 2020 DAMPINGI DIVERSIFIKASI PRODUK USAHA KERAJINAN WOOD-HANDYCRAFT DI DESA PETANDAKAN     BALI,  INDEX  –  Kerajinan wood-handycraft di desa Petandakan-Buleleng merupakan usaha produktif yang dikelola oleh UKM Nyiur Indah. Pengembangan usaha kerajinan wood-handycraft pada awalnya timbul akibat efek imbas dari eskalasi prosesi religi, pementasan seni, […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Agustus   2025

expand_less