Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  08  April  2026

Pansus TRAP Warning Keras ! Izin Bangunan di Sempadan Danau dan Hutan Terancam Dicabut

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak),di Kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.Kamis (22/1/2026).(foto/index)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya pemanfaatan ruang yang diduga melanggar kawasan lindung seperti sempadan danau, hutan, hingga tebing jurang. Pansus menilai perizinan yang terbit di kawasan tersebut patut dikaji ulang karena berpotensi cacat secara substansial dan melanggar ketentuan tata ruang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan , bahwa perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

“Perizinan harus menjadi instrumen selektif. Jika sejak awal terdapat indikasi ketidaksesuaian tata ruang, apalagi berada di sempadan danau, kawasan hutan, atau tebing jurang, maka kelayakan izin tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fenomena banjir, penurunan kualitas tata air, hingga tekanan terhadap kawasan resapan air menjadi indikator adanya ketidakseimbangan antara pemanfaatan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap kejadian alam harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini bukan sekadar peristiwa insidental,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Sementara itu, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menyoroti ketentuan hukum yang mengatur kawasan sempadan danau. Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023–2043 secara tegas menempatkan kawasan sempadan danau sebagai ruang lindung.

“Pasal 33 dan Pasal 62 menegaskan kawasan Danau Beratan, Buyan, Tamblingan, dan Batur harus dilindungi karena fungsi konservasi tata air dan kesucian kawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pembangunan di sempadan jurang juga dibatasi Pasal 85 huruf g yang menetapkan radius minimal sesuai tinggi jurang, bahkan bisa mencapai 200 hingga 800 meter dari bibir tebing.

“Jika pembangunan dilakukan dalam radius tersebut, maka secara normatif tidak sesuai dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali ini.

Pansus TRAP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bertampalan dengan kawasan hutan dapat melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 ayat (3) huruf a yang melarang penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Selain itu, Pasal 38 ayat (3) membatasi penggunaan hutan lindung hanya untuk kepentingan tertentu dengan syarat ketat.

Supartha menegaskan Pansus TRAP mendorong kebijakan moratorium izin, pencabutan bangunan melanggar, serta pemulihan fungsi ekologis kawasan danau dan hutan.

“Pembangunan di sempadan danau harus menjadi pengecualian yang sangat terbatas, bukan praktik lazim. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan harus dikedepankan,” pungkasnya.

Pansus TRAP memastikan pengawasan akan diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan danau sebagai natural water tower Bali serta melindungi keseimbangan ekologis Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  05  September 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  April  2026 Renungan  JOGER

  • Peduli Pemberdayaan UMKM, PLN Salurkan Bantuan ke Kelompok Tani Wanita Gianyar

    Peduli Pemberdayaan UMKM, PLN Salurkan Bantuan ke Kelompok Tani Wanita Gianyar

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  30  Mei 2022   Peduli Pemberdayaan UMKM, PLN Salurkan Bantuan ke Kelompok Tani Wanita Gianyar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya diwujudkan melalui dukungan kepada Kelompok Tani Tiyisan Sari di Desa Sidan, […]

  • Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup

    Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  Oktober  2024  Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota  I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa nomor urut 2 dengan (Paket Jaya-Wibawa) melaksanakan acara persembahyangan bersama Rahina Manis Kuningan di Pura Dalem Tungkup, Sumerta […]

  • Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin  15   Juli  2024 Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Kenalkan Literasi  Anak Usia Dini Dalam Kegiatan Story Telling  di Tingkat PAUD Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bunda PAUD Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Bunda Literasi, kenalkan literasi pada anak-anak usia dini […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  September 2023 Renungan  Joger

expand_less