Ekonomi Bali Tumbuh di Atas Nasional, OJK Soroti Kredit Seret dan Gadai Ilegal
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- visibility 114
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar , Jumat 10 April 2026
Ekonomi Bali Tumbuh di Atas Nasional, OJK Soroti Kredit Seret dan Gadai Ilegal

“NGORTE, Ngobrol Bersama Update Berita With Media” yang digelar Jumat malam (10/4/2026).
Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menegaskan ekonomi daerah tetap berada di jalur positif dengan pertumbuhan melampaui rata-rata nasional. Namun, di tengah kinerja tersebut, OJK memberi peringatan serius terkait maraknya usaha gadai ilegal serta mendorong perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit.
Hal ini disampaikan dalam forum “NGORTE, Ngobrol Bersama Update Berita With Media” yang digelar Jumat malam (10/4/2026) , menghadirkan Kepala OJK Bali, Parjiman di dampingi, Irhamsah / Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsuman dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Ni Made Novi Susilowati / Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Provinsi Bali, Zulkifli / Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 OJK Provinsi Bali.
Parjiman, yang resmi menjabat sejak 1 Maret 2026 menggantikan Kristrianti Puji Rahayu, menekankan pentingnya peran media dalam memperluas dampak kebijakan regulator. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia membuat sinergi dengan media menjadi kunci.
“ Tanpa media, kegiatan OJK tidak akan bergaung maksimal. Ke depan, sinergi ini kami perkuat,” ujarnya.
Dari sisi makroekonomi, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK dan Edukasi OJK Bali, Irhamsah, mengungkapkan ekonomi Bali tumbuh 5,82 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen, meskipun masih dibayangi tekanan geopolitik global.
Kinerja sektor perbankan juga menunjukkan tren positif. Kepala Divisi Pengawasan LJK 3, Ni Made Novi Susilowati, menyebut pertumbuhan kredit mencapai 6,92 persen (berdasarkan lokasi) dan 7,11 persen (berdasarkan proyek). Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) berhasil ditekan menjadi 2,6 persen dari sebelumnya di atas 3 persen.
Meski demikian, OJK menyoroti rendahnya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) yang masih berada di level 58 persen. Parjiman menilai angka ini belum mencerminkan optimalisasi fungsi intermediasi perbankan.
“LDR ideal berada di kisaran 85 persen. Kami dorong perbankan tetap ekspansif namun dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Di sisi pengawasan, OJK juga menyoroti maraknya usaha gadai ilegal. Kepala Divisi Pengawasan LJK 4, Zulkifli, mengungkapkan terdapat puluhan entitas gadai beroperasi tanpa izin resmi.
“Sesuai aturan, usaha gadai wajib berizin OJK. Tanpa itu, masuk kategori ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku usaha gadai wajib memiliki modal awal Rp500 juta untuk pengajuan izin, yang kemudian dilengkapi hingga Rp2 miliar setelah izin diterbitkan. Namun hingga batas waktu 12 Januari 2026, hanya satu pelaku usaha yang mengajukan perizinan.
OJK pun mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh usaha ilegal menghentikan operasional. Bagi yang tidak patuh, penindakan akan dilakukan bersama Satgas PASTI yang melibatkan aparat kepolisian.
“Kami lakukan inventarisasi. Yang tidak patuh dan tetap beroperasi akan ditertibkan,” kata Parjiman.
Melalui forum ini, OJK Bali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen di tengah pertumbuhan ekonomi yang tetap solid.
( 112 )
- Penulis: Admin
