Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 18 Mei  2026

DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

 

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, S.H.di acara  Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026.

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, inovasi investasi, hingga penguatan sektor pelayanan publik dan kelautan.

Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui pengesahan perubahan perda ini, DPRD Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan ekonomi Bali yang berdaya saing dan berkelanjutan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan

    Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  23  Maret  2020   Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan Suasana Penyemprotan Disinfektan di beberapa sekolah di Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Serangkaian peningkatan kewaspadaan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memastikan seluruh ruangan dalam gedung sekolah di Kota Denpasar telah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  September   2024 Renungan  Joger

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 17 Juni 2021   ITB Stikom Bali    

  • Komisi 1 DPRD Bali Kecewa Berat atas Ketidak hadiran KasatPol PP Bali dalam menindak tegas Pelanggar Perda

    Komisi 1 DPRD Bali Kecewa Berat atas Ketidak hadiran KasatPol PP Bali dalam menindak tegas Pelanggar Perda

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jimbaran, Sabtu  14 Juni  2025 Komisi 1 DPRD Bali Kecewa Berat atas Ketidak hadiran KasatPol PP Bali dalam menindak tegas Pelanggar Perda   Koordinator Sidak Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai membacakan surat rekomendasi penutupan Proyek Step up di Jimbaran,Bali ,Jumat (13/6/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto […]

  • Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Walikota Jaya Negara :  Jadi Wahana Pembibitan Atlet Dukung Peningkatan Prestasi.

    Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Walikota Jaya Negara :  Jadi Wahana Pembibitan Atlet Dukung Peningkatan Prestasi.

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01 April  2024 Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Walikota Jaya Negara :  Jadi Wahana Pembibitan Atlet Dukung Peningkatan Prestasi.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bali, Senin 13  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less