Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  12   Mei 2025

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

 

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025).

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji Sakti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack pastikan aturan driver pariwisata harus ber-KTP Bali masuk Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau transportasi online di Bali masih pada tahap kajian akademis di Universitas Panji Sakti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack ketika ditemui saat jumpa pers soal fenomena permasalahan ormas, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025).

“Saya akan cantumkan enam poin itu, soal kemudian nanti terjadi evaluasi oleh Kemendagri itu urusan belakang, termasuk yang ber-KTP Bali kami cantumkan kami janji cantumkan,” kata Dewa Jack .

Dia menyampaikan perda tersebut masih dalam kajian yang dilakukan oleh akademisi. DPRD masih menunggu selama dua pekan untuk menentukan siapa yang menjadi ketua pansusnya.

” Bulan Juni saya yakini semuanya akan mulai rapat-rapat dan termasuk menghadirkan driver yang memberikan enam poin yang memberikan tuntutan kepada kami dalam proses rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa sebelumnya mengatakan, bahwa syarat kepemilikan KTP Bali bagi pengemudi ASK tidak akan dimasukkan dalam Ranperda ASK, penggunaan KTP sebagai persyaratan tidak dapat diterapkan karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan nasional.

“Tadi usulannya (surat) domisili, KTP itu harus merunut aturan secara nasional bahwa KTP itu berlaku nasional,” tandas politikus Gerindra itu.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  23  Mei  2022

  • Komisi Pemilihan  Umum Kab.Tabanan-Bali

    Komisi Pemilihan  Umum Kab.Tabanan-Bali

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  19  November  2024 Komisi Pemilihan  Umum Kab.Tabanan-Bali  

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

  • Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19  XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020

    Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19 XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Hadapi Tantangan Kompetisi dan Pandemi Covid-19 XL Axiata Raih Pertumbuhan Solid di Tahun 2020     Pendapatan Rp 26,018 triliun, naik 3% YoY Pendapatan layanan data, meningkat 10% YoY Kontribusi pendapatan data mencapai 92% terhadap total pendapatan layanan EBITDA Rp 13,06 triliun, meningkat 31% YoY Laba bersih dinormalisasi […]

  • Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kamis 21  November  2024 Setelah 16 Tahun, Siswa SMKN 1 Karangjambu  Tempati Gedung Baru   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Senyum mengembang dari para siswa SMK Negeri 1 Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, saat peresmian gedung baru di lantai 2 area sekolah, Selasa (19/11/2024) sore. Mereka tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat Sekda Jateng Sumarno […]

  • Pemkot Denpasar Kaji Penerapan Program PPAM, Pertajam Program Pemilahan Sampah Berbasis Sumber di Kota Denpasar

    Pemkot Denpasar Kaji Penerapan Program PPAM, Pertajam Program Pemilahan Sampah Berbasis Sumber di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Januari  2024 Pemkot Denpasar Kaji Penerapan Program PPAM, Pertajam Program Pemilahan Sampah Berbasis Sumber di Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi Leader Konsultan PPAM Bali Gede Suarja bersama tim di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (19/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus membangun sinergitas bersama […]

expand_less