Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  12   Mei 2025

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

 

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025).

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji Sakti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack pastikan aturan driver pariwisata harus ber-KTP Bali masuk Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau transportasi online di Bali masih pada tahap kajian akademis di Universitas Panji Sakti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack ketika ditemui saat jumpa pers soal fenomena permasalahan ormas, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025).

“Saya akan cantumkan enam poin itu, soal kemudian nanti terjadi evaluasi oleh Kemendagri itu urusan belakang, termasuk yang ber-KTP Bali kami cantumkan kami janji cantumkan,” kata Dewa Jack .

Dia menyampaikan perda tersebut masih dalam kajian yang dilakukan oleh akademisi. DPRD masih menunggu selama dua pekan untuk menentukan siapa yang menjadi ketua pansusnya.

” Bulan Juni saya yakini semuanya akan mulai rapat-rapat dan termasuk menghadirkan driver yang memberikan enam poin yang memberikan tuntutan kepada kami dalam proses rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa sebelumnya mengatakan, bahwa syarat kepemilikan KTP Bali bagi pengemudi ASK tidak akan dimasukkan dalam Ranperda ASK, penggunaan KTP sebagai persyaratan tidak dapat diterapkan karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan nasional.

“Tadi usulannya (surat) domisili, KTP itu harus merunut aturan secara nasional bahwa KTP itu berlaku nasional,” tandas politikus Gerindra itu.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022

    Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  November  2022 Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kota Denpasar kembali meraih prestasi gemilang pada gelaran ajang Indonesia Smart National Award (ISNA) 2022 yang diprakarsai Citiasia. Membawa tema “Smart City Innovation for Post – Pandemic Economic Recovery”, Kota Denpasar berhasil masuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 16 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu  26  Januari  2022   Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara   Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Terlarang, di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (26/1/2022) Dok Humas Polri   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkapkan berbagai jenis peredaran […]

  • Kelurahan Sumerta Laksanakaan Giat Minggu Bersih Serta Panen Buah Dan Sayuran di Lingkungan Ketapian Kaja

    Kelurahan Sumerta Laksanakaan Giat Minggu Bersih Serta Panen Buah Dan Sayuran di Lingkungan Ketapian Kaja

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  November  2021   Kelurahan Sumerta Laksanakaan Giat Minggu Bersih Serta Panen Buah Dan Sayuran di Lingkungan Ketapian Kaja   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kelurahan Sumerta melalui Kelompok Kebun Berdaya Kertha Bhutani lingkungan Ketapian Kaja melaksanakan giat minggu bersih yang bertajuk Bersama Masyarakat Kelurahan Sumerta Mandiri Gerakan Lingkungan Pengurangan Sampah Plastik menuju Halaman Asri, […]

  • Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  24  Mei  2023   Wabup Diar Tegaskan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Anak     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar memberikan arahan dalam acara pertemuan kordinasi kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak , tindak pidana perdagangan orang dan […]

expand_less