Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polemik Penarikan Golkar dari Pansus TRAP : Demer Akan Dipanggil 

Polemik Penarikan Golkar dari Pansus TRAP : Demer Akan Dipanggil 

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 22  Juli  2026

Polemik Penarikan Golkar dari Pansus TRAP : Demer Akan Dipanggil

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kini memasuki babak baru yang semakin panas.

Dalam rapat , pimpinan DPRD Bali  akan memanggil Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), untuk memberikan klarifikasi atas instruksi penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP yang memicu kontroversi di internal lembaga legislatif. Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD Provinsi Bali, yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Ketua Pansus TRAP Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H., Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa dan A.A. Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus lintas fraksi dari PDIP, NasDem, Demokrat, PSI, Gerindra, dan Golkar.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi secara tegas mengusulkan agar Demer dipanggil secara resmi oleh Pimpinan DPRD Bali. Menurut mereka, instruksi penarikan anggota Golkar bukan sekadar urusan internal partai, tetapi berpotensi berdampak terhadap kinerja dan keputusan lembaga DPRD yang dibentuk melalui Rapat Paripurna.

Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai S.H.M.H., mengungkapkan bahwa dalam rapat pimpinan, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme kelembagaan.

Menurutnya, secara administratif, Pansus  tidak memiliki kewenangan memanggil pihak luar maupun pimpinan partai politik. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada pimpinan DPRD sebagai representasi lembaga.

Hal senada di ungkapkan, anggota Pansus TRAP Ketut Rochineng  bahwa kewenangan untuk memanggil Ketua DPD Golkar Bali sepenuhnya berada di tangan Pimpinan DPRD Bali.

“Pansus hanya menjalankan penugasan dari pimpinan. Yang berwenang memanggil adalah DPRD melalui pimpinan, bukan Pansus,” ungkapnya.

Dalam rapat, perwakilan tiga fraksi mengusulkan agar Demer dipanggil secara resmi oleh pimpinan DPRD Bali. Usulan itu muncul karena penarikan anggota Fraksi Golkar dinilai berdampak pada keputusan lembaga yang dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Bali.

Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir yang juga ketua Fraksi Nasdem, Demokrat DPRD Bali menegaskan, pemanggilan Demer nantinya  untuk meminta penjelasan mengenai dasar instruksi penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP serta berbagai pernyataan yang telah berkembang di ruang publik.

Sementara , Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa yang juga ketua fraksi PSI, Gerindra menegaskan, bahwa hingga saat ini SK DPRD Bali Nomor 6 Tahun 2026 masih berlaku. Masa kerja Pansus TRAP berlangsung hingga 6 Oktober 2026, dan laporan akhir belum disampaikan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, secara hukum Pansus masih aktif menjalankan mandat pengawasan DPRD.

Dalam rapat juga mengemuka pandangan bahwa tindakan penarikan anggota tanpa dasar yang sesuai ketentuan berpotensi menjadi objek pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali .

Polemik ini menjadi sorotan karena menyangkut independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sejumlah anggota Pansus menilai setiap keputusan yang berpotensi menghambat kerja panitia khusus perlu dijelaskan secara terbuka demi menjaga marwah DPRD dan memastikan proses pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan tetap berjalan sesuai mandat yang telah diputuskan dalam rapat paripurna.

( 080 )

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Pebruari  2020   Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan British Council dan Kedutaan Besar Inggris Dalam Pogram English for Denpasar   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dan Deputi Direktur British Council Indonesia Colm Downes SAAT membuka Pogram English for Denpasar yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran BJCW Tahun 2023, Jadi Wahana Meningkatkan Kapasitas dan Akses UMKM

    Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran BJCW Tahun 2023, Jadi Wahana Meningkatkan Kapasitas dan Akses UMKM

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  September  2023 Pemkot Denpasar Apresiasi Gelaran BJCW Tahun 2023, Jadi Wahana Meningkatkan Kapasitas dan Akses UMKM   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi pelaksanaan Bali Jagadhita Culture Week (BJCW) Tahun 2023 yang diinisasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kapasitas dan akses UMKM di Bali, […]

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 6  September  2021     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda menegaskan, kontribusi UMKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) mencapai 61,07 % atau senilai Rp 8.573,89 triliun dan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada. Rizki mengungkapkan data tersebut saat menjadi salah satu pembicara dalam […]

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Mei 2022

  • Bungan Desa Sandat, Inovasi Bunda PAUD Tabanan Maksimalkan Layanan PAUD Di Desa dan Wujud Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun

    Bungan Desa Sandat, Inovasi Bunda PAUD Tabanan Maksimalkan Layanan PAUD Di Desa dan Wujud Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Tabanan,  Selasa  15 Juli 2025 Bungan Desa Sandat, Inovasi Bunda PAUD Tabanan Maksimalkan Layanan PAUD Di Desa dan Wujud Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam upaya memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu dan merata di Desa-Desa, Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, S.H., M.M menggulirkan […]

expand_less