Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

  • account_circle 110
  • calendar_month 42 menit yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Selasa  12  Oktober 2026.

Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026, Bupati Adi Arnawa Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (12/10/2026). Keikutsertaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk memaparkan langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Jamsostek Award, yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award, merupakan apresiasi tinggi bagi pihak yang berkomitmen kuat dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Badung turut menerima piagam penghargaan atas kontribusi nyata mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI.

Bupati Adi Arnawa memaparkan sejumlah inovasi, salah satunya melalui program unggulan Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK). Program ini dikembangkan khusus untuk memastikan pekerja rentan dan sektor informal mendapatkan perlindungan optimal.

“Pada visi dan misi yang kami tuangkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Badung dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang diimplementasikan dalam bentuk lima program strategis dan salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini juga kami perkuat melalui regulasi daerah, dukungan anggaran, sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” jelas Bupati.

Berdasarkan data September 2026, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Badung telah mencapai 53,07 persen atau menyasar 156.217 peserta aktif dari total potensi 294.346 pekerja. Pemkab Badung menargetkan angka ini meningkat menjadi 58,85 persen pada akhir tahun 2026.

Langkah nyata ini didukung penuh oleh alokasi anggaran APBD Induk 2026 sebesar Rp 4,038 miliar guna membiayai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi belasan ribu pekerja rentan. Tercatat hingga Juli 2026, sebanyak 17.379 pekerja rentan di Kabupaten Badung telah resmi terlindungi.

“Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan, dengan memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan,” tegas Bupati seraya menambahkan bahwa Pemkab Badung berencana memperluas cakupan dengan menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan pada tahun 2027 mendatang.
( Adv )

  • Penulis: 110
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Desember  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 Desember 2022 Jaya Negara Hadiri Pertemuan APCAT.Bahas Tentang Menciptakan Generasi Bebas Tembakau.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam Rangka pengendalian dan pengontrolan tembakau di Dunia, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pertemuan Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular (Asia Pacific Cities Alliance for […]

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Tangerang, Selasa 28  April  2020      

  • Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Desember  2020   Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk […]

  • Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020   Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2/2020).   Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, […]

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Juni 2021   Ciptakan PPDB Yang Transparan Denpasar Gandeng Ombudsman.     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai pada jumat 18 Juni 2021. Komitmen Pemkot Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai […]

expand_less