Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  11  November  2019

 

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

 

Pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin, (11/11/2019) di Balai Banjar Kepisah, Dentim.

 

BALI,  INDEX   – Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar perda. Pelanggar yang ditindak baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Terlebih, selama ini tim selalu bergerak di lapangan untuk menjaring adanya pelanggaran .

Seperti yang terlihat pada Senin, (11/11) di Balai Banjar Kepisah, Dentim, Satpol PP Kota Denpasar menggiring pelanggar perda ini untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha, S.H.,M.Hum dan Panitera Ni Putu Loria Dewi, S.H.

 

” Dalam sidang kali ini ada beberapa jenis pelanggaran yang diajukan diantaranya pelanggaran bangunan gedung tanpa IMB ada tiga pelanggar, pelanggar KTR ada dua orang, pelanggaran pedagang kaki lima/warung ada tiga orang, pembuang limbah ada satu orang dan pelanggar pengamen ada dua orang. Total pelanggar yang hadir berjumlah sebelas orang yang disidang,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui di sela-sela sidang tipiring.

 

Menurut Dewa Sayoga, kegiatan ini selain sebagai ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dalam melaksanakan sidang kami dari tim juga melihat beberapa asas diantaranya asas kepastian hukum, asas keadilan, asas pengayomannya.

 

“Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan sanksi pidana yang tertuang dalan Peraturan Daerah. Tergantung tingkat pelanggarannya, seperti masalah KTR didenda sebesar Rp.200,000 ditambah ongkos perkara Rp.2000 dengan subsider kurungan tiga hari. Diharapkan tentu denda dan sanksi dimaksimalkan karena ini sudah merupakan pelanggaran yang juga berdampak kepada lingkungan. Langkah selanjutnya sesuai dengan vonis pengadilan akan kita laksanakan penyegelan ,” tandasnya.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian Hari Puputan Margarana,Jaya Negara Pimpin Apel Penerimaan Pataka Panji Panji Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai.

    Serangkaian Hari Puputan Margarana,Jaya Negara Pimpin Apel Penerimaan Pataka Panji Panji Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai.

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  November  2019   Serangkaian Hari Puputan Margarana,Jaya Negara Pimpin Apel Penerimaan Pataka Panji Panji Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai.     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, penglingsir Puri Kesiman, AA. Ngurah Gede Kusuma Wardana, Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya serta […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  November  2024

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  17  Maret 2023 Renungan JOGER

  • Kota Denpasar Jadi  Tuan Rumah Konferensi  ASEAN Pencegahan Eksploitasi Anak  

    Kota Denpasar Jadi  Tuan Rumah Konferensi  ASEAN Pencegahan Eksploitasi Anak  

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 07  Agustus  2024 Kota Denpasar Jadi  Tuan Rumah Konferensi  ASEAN Pencegahan Eksploitasi Anak   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri Konferensi ASEAN Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Anak, Rabu (7/8/2024) di Hotel Aston, Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar ditunjuk menjadi tuan rumah […]

  • Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  April  2021   Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Lagi Jaring 4 Pelanggar     Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam […]

  • Putri Koster Tegas: Kekayaan Intelektual Bali Wajib Dilindungi

    Putri Koster Tegas: Kekayaan Intelektual Bali Wajib Dilindungi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  25  Mei  2026 Putri Koster Tegas: Kekayaan Intelektual Bali Wajib Dilindungi   Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).   Bali ,indonesiaexpose.co.id  – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM, seniman, […]

expand_less