Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  11  November  2019

 

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

 

Pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin, (11/11/2019) di Balai Banjar Kepisah, Dentim.

 

BALI,  INDEX   – Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar perda. Pelanggar yang ditindak baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Terlebih, selama ini tim selalu bergerak di lapangan untuk menjaring adanya pelanggaran .

Seperti yang terlihat pada Senin, (11/11) di Balai Banjar Kepisah, Dentim, Satpol PP Kota Denpasar menggiring pelanggar perda ini untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha, S.H.,M.Hum dan Panitera Ni Putu Loria Dewi, S.H.

 

” Dalam sidang kali ini ada beberapa jenis pelanggaran yang diajukan diantaranya pelanggaran bangunan gedung tanpa IMB ada tiga pelanggar, pelanggar KTR ada dua orang, pelanggaran pedagang kaki lima/warung ada tiga orang, pembuang limbah ada satu orang dan pelanggar pengamen ada dua orang. Total pelanggar yang hadir berjumlah sebelas orang yang disidang,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui di sela-sela sidang tipiring.

 

Menurut Dewa Sayoga, kegiatan ini selain sebagai ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dalam melaksanakan sidang kami dari tim juga melihat beberapa asas diantaranya asas kepastian hukum, asas keadilan, asas pengayomannya.

 

“Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan sanksi pidana yang tertuang dalan Peraturan Daerah. Tergantung tingkat pelanggarannya, seperti masalah KTR didenda sebesar Rp.200,000 ditambah ongkos perkara Rp.2000 dengan subsider kurungan tiga hari. Diharapkan tentu denda dan sanksi dimaksimalkan karena ini sudah merupakan pelanggaran yang juga berdampak kepada lingkungan. Langkah selanjutnya sesuai dengan vonis pengadilan akan kita laksanakan penyegelan ,” tandasnya.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Desember  2021   PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM Perayaan Natal bersama kariawan  kristen JNE Bali, Jumat (17/12/2021)lalu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memasuki usia yang ke 31 tahun. Seiring berjalan waktu, JNE terus memberikan inovasi pelayanan kepada […]

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  12  April  2021   Penularan Masih Terjadi, Masyarakat Diharapkan Tetap Disiplin Prokes Saat Hari Raya   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (12/4/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14   Maret  2025 Renungan  Joger

  • Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

    Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  26  Januari  2021   Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berbincang dengan salah satu pelaku UKM di Denpasar.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Maski wabah covid-19 belum usai, inovasi […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Lencana Panca Warsa Bagi Insan Pramuka Denpasar

    Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Lencana Panca Warsa Bagi Insan Pramuka Denpasar

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  September  2021   Walikota Jaya Negara Serahkan Penghargaan Lencana Panca Warsa Bagi Insan Pramuka Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan Penghargaan Lencana Panca Warsa bagi insan Pramuka Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (16/9/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan Penghargaan […]

  • Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta , Jumat  07  Pebruari  2020   Tersangka Pembobol Rekening Ilham Bintang Berhasil di Bekuk Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX  –  Delapan pembobol rekening Milik Ilham Bintang di tangkap Subdit Jatanras Diretorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tim Subdit Jatanras berhasil menangkap para pelaku di dua tempat yakni Palembang dan […]

expand_less