Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  19  November  2019

 

Kanwil Ditjen Pajak dan Polda Jabar Ungkap Kasus Pajak Fiktif Rugikan Negara 98 Miliar

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Barat, menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana di bidang perpajakan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat.

 

“Empat orang tersangka telah kami serahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, mereka berinisial AAP alias A, AS alias DAS, AP, dan R. Mereka ini diduga dengan sengaja menerbitkan, mengedarkan, dan menjual faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Barat I Rustana Muhamad M.A, kepada Wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (18/11/2019) pagi.

 

Rustana menambahkan bahwa aksi keempat orang ini dilakukan pada kurun waktu sejak September 2018 sampai bulan Juli 2019.

 

“Perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang-kurangnya Rp98 miliar,”terang Rustana.

 

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata menerangkan, modus operandi yang dilakukan adalah AS alias DAS mendirikan PT. LSE, PT. SPJ dan PT. PIK dalam rangka menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (FP TBTS).

 

“Jadi para tersangka melakukan modusnya dengan menggunakan perusahaan fiktif, sambung Hari, menyebutkan, PT. LSE, PT. SPJ, dan PT.PIK, bergerak di bidang usaha energi. Padahal, dalam kenyataannya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan bahan bakar minyak dari instansi yang berwenang, tidak memiliki gudang tanki penampung BBM, bahkan tak pernah menyetok BBM yang akan diperjualbelikan,”bebernya.

 

Ditambahkannya, dalam membuat atau mengunggah faktur pajak TBTS tersebut, AS dibantu oleh AAP, yang berperan sebagai operator pengunggah faktur pajak berbentuk elektronik.

 

Tak hanya itu, AS dan AAP kemudian menerbitkan faktur pajak dari ketiga perusahaan yang diketahui fiktif tersebut untuk digunakan sebagai pasokan pajak masukan kepada perusahaan penerbit faktur pajak TBTS, diantaranya kepada PT. KCE milik AP, PT. GPI milik SM, dan PT. BBM milik S, dengan bantuan tersangka R.

 

“Faktur pajak atas nama PP. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK tersebut oleh AS dan AAP kepada sesama penerbit faktur seharga antara 0,5 persen hingga 1 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak,” jelas Hari.

 

Selain memasok faktur pajak masukan (TBTS) kepada sesama penerbit faktur pajak TBTS, AS dan AAP, juga menerbitkan faktur pajak yang mengatasnamakan PT. LSE, PT. SPJ, dan PT. PIK kepada para PKP Pengguna FP TBTS seharga 5 sampai 8 persen dari nilai PPN yang tercantum dalam faktur pajak.

 

“Barang bukti yang disita, diantaranya satu unit laptop serta satu buah modem yang digunakan untuk mengunggah e-faktur atau faktur pajak yang diterbitkan tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas mantan Kapolres Sumedang ini.

 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP untuk tahun pajak 2018-2019.

 

“Atas perbuatan para tersangka terancam pidana penjara hingga 6 (enam) tahun dan denda maksimal 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Operasi Pasar untuk Pedagang, Demak Siapkan 6.000 Liter Minyak Goreng

    Gelar Operasi Pasar untuk Pedagang, Demak Siapkan 6.000 Liter Minyak Goreng

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Demak, Sabtu  26  Februari  2022   Gelar Operasi Pasar untuk Pedagang, Demak Siapkan 6.000 Liter Minyak Goreng   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 6 ribu liter minyak goreng curah akan disediakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Demak pada operasi pasar di Pasar Bintoro, Sabtu (26/2/2022). Minyak goreng tersebut akan dijual […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  29  Agustus 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  25  Mei  2023 Wayan Koster  Gubenur Bali : Tahun 2022 Bali Ekspor Produk Perikanan Mencapai 26.468 Ton     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster yang memasukkan Sektor Kelautan dan Perikanan dalam transformasi perekonomian Bali melalui Konsep Ekonomi Kerthi Bali diapresiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, Plt. Dirjen […]

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 22 Mei 2023 Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mempimpin apel Peringatan Ke 115 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 dengan menguaung tema “Semangat Untuk Bangkit”. Apel yang digelar pada Senin (22/5/2023) pagi, bertempat di halaman kantor Bupati […]

  • Sinergi PT Sucofindo dan PT Pelni tingkatkan pelayanan produktifitas

    Sinergi PT Sucofindo dan PT Pelni tingkatkan pelayanan produktifitas

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta , Senin  03  Januari  2020   Sinergi PT Sucofindo dan PT Pelni tingkatkan pelayanan produktifitas   JAKARTA, INDEX  –  Guna mewujudkan pelayanan prima, PT Sucofindo membantu survei bunker kapal-kapal milik PT Pelni melalui kick off meeting yang dihadiri Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi dan Direktur Armada Pelni M.Tukul Harsono,bertempat di Surabaya,Jatim, Kamis (30/1/2020)lalu. […]

  • Staf Ahli Pemkot Denpasar Ikuti Rakorda di Jembrana.Bahas Sinergitas Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada

    Staf Ahli Pemkot Denpasar Ikuti Rakorda di Jembrana.Bahas Sinergitas Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jembrana, Rabu 24 November 2021   Staf Ahli Pemkot Denpasar Ikuti Rakorda di Jembrana.Bahas Sinergitas Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada   Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, AA Ngurah Bagus Airawatha dan Staf Ahli Bidang Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia .Dewa Made Sudarsana saat […]

expand_less