Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27 November 2019

 

Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

 

Penertiban Pembuang Limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, Selasa (26/11).

 

Kedapatan Buang Limbah, Sebabkan Air Sugai Berwarna Merah

 

BALI, INDEX – Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.

Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melkukan pembuangan limbah sembarangan. Dari penertiban ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamnan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” pungkasnya.
(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  Maret 2023 Renungan JOGER

  • Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  27  Mei  2023 Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali (Karangasem, Bangli, Kelungkung, Gianyar dan Kota Denpasar) yang beranggotakan Dr. Dra. Gayatri, M.Si., Ak., CA, Dr. Made Wahyu Adhiputra, SE., M.S, […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.

    Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  04  Juli  2023 Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima bantuan CSR berupa 1 unit truk pengangkut sampah dan 10 unit bantuan bedah rumah kepada korban kebakaran Dusun Wanasari yang diserahkan Direktur Utama (Dirut) […]

  • Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa 23 April 2019   Ini permintaan Luhut pada Prabowo Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pernyataan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Senin (22/4). (foto/ist) JAKARTA, INDEX – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta agar calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subiatno tidak terprovokasi orang-orang di sekitarnya terkait […]

  • Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Paparan sinar matahari berlebih bukan hanya dapat menyebabkan sunburn, tetapi juga mempercepat penuaan dini hingga meningkatkan risiko kanker kulit. Oleh karena itu, penggunaan sunscreen menjadi kebutuhan esensial untuk menjaga kesehatan […]

  • Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

    Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24  Agustus 2021.   Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan di acara konferensi pers terkait penyelenggaraan turnamen pramusim Liga Indonesia,di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23-2021   Jakarta, indonesiaexpose.co.id […]

expand_less