Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020

 

 Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

 

JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

 

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

 

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

 

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

 

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

 

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

 

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ToN/007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Earth  Hour, PLN Pastikan Tidak Akan Ada Pemadaman  Terpusat

    Earth  Hour, PLN Pastikan Tidak Akan Ada Pemadaman  Terpusat

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Maret 2021   Earth  Hour, PLN Pastikan Tidak Akan Ada Pemadaman  Terpusat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Terkait Earth Hour, PLN memastikan tidak akan melakukan pemadaman terpusat dan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Isu terkait akan adanya pemadaman yang dilakukan oleh PLN bisa dipastikan hoax” Ungkap Vice President Public […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Desember  2020   Hari Ini Kasus Sembuh Bertambah 33 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 32 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiexpose.co.id  –  Tren yang berfluktuatif masih tergambarkan pada perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 01
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Buleleng,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Hita  Buleleng  

  • Sambangi Posko Nataru, Ganjar Bagi Bingkisan kepada Petugas Jaga

    Sambangi Posko Nataru, Ganjar Bagi Bingkisan kepada Petugas Jaga

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Semarang,  Selasa  28  Desember  2021   Sambangi Posko Nataru, Ganjar Bagi Bingkisan kepada Petugas Jaga     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dan Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono gowes bareng di Kota Semarang, Senin (27/12/2021). Mereka menyambangi beberapa Posko Pengamanan Natal dan […]

  • DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali

    DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  17  November  2025 DPR RI Komisi VII Sorotin Kekacauan Tata Ruang : Dari Raja Ampat hingga Kelingking Bali   Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty . Foto/ist) Jakarta , indonesiaexpose.co.id – Kritik tajam datang dari Kompleks Parlemen Senayan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyentil Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana […]

expand_less