Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Sariasih Ketua TP.PKK Kab. Bangli Kembali Gencarkan Aksi Menyapa Dan Berbagi

    Ny. Sariasih Ketua TP.PKK Kab. Bangli Kembali Gencarkan Aksi Menyapa Dan Berbagi

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis  02  November  2023 Ny. Sariasih Ketua TP.PKK Kab. Bangli Kembali Gencarkan Aksi Menyapa Dan Berbagi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali Bulan November 2023 TP.PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ketua GOW Kabupaten bangli, Ny.Suciati Diar, kembali gencarkan aksi menyapa dan berbagi kepada warga masyarakat penyandang desabelitas, kader […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 20  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

  • Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    Ini permintaan Luhut pada Prabowo

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa 23 April 2019   Ini permintaan Luhut pada Prabowo Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pernyataan di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Senin (22/4). (foto/ist) JAKARTA, INDEX – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta agar calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subiatno tidak terprovokasi orang-orang di sekitarnya terkait […]

  • Penkab Tabanan Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pemprov Bali

    Penkab Tabanan Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pemprov Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  18  April  2025 Penkab Tabanan Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pemprov Bali   Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam kesempatan penandatanganan Naskah kesepakatan bersama para bupati se-Bali dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (18/4/2025) di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.

    Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Januari  2025 Wali Kota Jaya Negara Pimpin Pitenget Tumpek Krulut di Kota Denpasar,  Wujud  Kasih Sayang dalam Agama Hindu.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu (3/1/2026) petang. Acara ini dihadiri langsung Wali Kota […]

expand_less