Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN : Jangan Mudah Percaya Promo Alat Penghemat Listrik

    PLN : Jangan Mudah Percaya Promo Alat Penghemat Listrik

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  Maret  2020   PLN : Jangan Mudah Percaya Promo Alat Penghemat Listrik   BALI,  INDEX  – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali belakangan ini banyak menerima kabar mengenai promosi alat penghemat listrik yang beredar di masyarakat. Mengenai hal tersebut, PLN meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya atas klaim yang menyatakan bahwa pemasangan […]

  • Peduli Kepada Sesama, Ny. IA. Selly Mantra Rangkul dan Motivasi Penderita Kanker

    Peduli Kepada Sesama, Ny. IA. Selly Mantra Rangkul dan Motivasi Penderita Kanker

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  31  Agustus  2019   Peduli Kepada Sesama, Ny. IA. Selly Mantra Rangkul dan Motivasi Penderita Kanker   BALI,  INDEX  –  Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Denpasar sekaligus Ketua K3S Kota Denpasar bersama SMP PGRI 2 Denpasar melakukan gerakan peduli kepada sesama dengan memberikan bantuan kepada tiga orang penderita kanker payudara dan serviks […]

  • SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  21  Agustus  2019   SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja Wayan Murdana, Kepsek SMP 3 Denpasar (kiri) dan Yudhi Soerjoatmodjo (Foto/indonesiaexpose.co.id) BALI,  INDEX  – Sebuah program di bidang pendidikan bernama SMASHED Project digelar oleh lembaga pendidikan Collingwood dari Inggris. SMASHED Project memulai 3 hari program kreatif-edukatifnya di SMPN 3 Denpasar,Bali,Selasa (20/8/2019). Bali […]

  • Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.

    Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Desember  2025 Bendesa Adat se-Denpasar Sepakat, Desa Adat Ikut Berkontribusi Olah Sampah di Sumber.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Paruman Rutin Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Dalem lan Kahyangan Desa Adat Sesetan, Minggu (21/12/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dukungan pemangku kepentingan dalam optimalisasi pengolahan sampah […]

  • Polisi Sahabat Anak Untuk Menanamkan Sikap Disiplin, Cinta Tanah Air dan Persatuan

    Polisi Sahabat Anak Untuk Menanamkan Sikap Disiplin, Cinta Tanah Air dan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  20  September  2019   Polisi Sahabat Anak Untuk Menanamkan Sikap Disiplin, Cinta Tanah Air dan Persatuan   Jawa Barat,INDEX – Sebanyak 1000 anak, mengikuti apel Polisi Sahabat Anak dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 tahun 2019 berlangsung di halaman Mapolda Jabar, Jalan Siekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (19/9/2019) pagi. […]

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  11  September  2020   Sekda Rai Iswara Menerima Uang Edisi Khusus Pecahan Rp.75 Ribu Dari BI     BALI, INDEX – Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara menerima uang pecahan Rp. 75 Ribu edisi khusus Hut RI Ke-75 tahun ini. Secara langsung Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyerahkan uang pecahan […]

expand_less