Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020

 

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

 

 

BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

 

“Ketiga ranperda, mohon dalam 1,5 bulan agar diselesaikan. Soal mau kemana, kunker dan lainnya silakan diatur,” kata Gubernur Wayan Koster, di Denpasar-Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Koster menjelaskan, tentu saja ketiga Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama. Gubernur juga berharap anggota dewan memberikan sumbangan pemikiran yang berarti dan konstruktif demi penyempurnaan tiga Raperda tersebut.

 

Ketua DPRD, I Nyoman Adi Wirayatama  menambahkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan tiga ranperda dalam waktu 1,5 bulan seperti dijelaskan Gubernur Wayan Koster tadi.

 

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali

 

“Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan, ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda dan adac16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran,” ungkap Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui usai acara sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) .

Adi  menambahkan kebijakan yang belum maksimal akan digenjot terus.Pada prinsipnya dukungan untuk Gubernur Koster dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

 

“Kajian sudah matang, ketiga ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan,” ujarnya.

 

Lebih jauh dikatakan gerak gesit Gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, dirinya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya.

 

Dalam ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan (Krama Bali) terdiri dari 18 Bab, 19 Pasal. Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali terdiri dari 15 Bab, 41 Pasal. Dan, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali terdiri dari 12 Bab, 74 Pasal.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17 Maret 2026 Sambut Idul fitri 2026, Walikota Jaya Negara Lepas 13 Bus Peserta Mudik Nyaman Bersama PLN.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberangkatkan 500 pemudik melalui Program Mudik Nyaman Bersama 2026 dari Terminal Ubung, Denpasar, Selasa (17/3/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Mudik […]

  • Sepanjang 2023, Terobosan Teknologi Co-Firing PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton CO2 Emisi Karbon

    Sepanjang 2023, Terobosan Teknologi Co-Firing PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton CO2 Emisi Karbon

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  04  Januari 2024 Sepanjang 2023, Terobosan Teknologi Co-Firing PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton CO2 Emisi Karbon     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Melalui pemanfaatan biomassa dalam teknologi co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT PLN (Persero) berhasil mereduksi emisi hingga 1,05 Juta ton CO2e dan memproduksi energi bersih sebesar 1,04 terawatt hour […]

  • Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS

    Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  28  April   2022   Tunggakan BPJS Dua Tahun Dilunasi Ganjar, Royta Lega Bisa Daftar KIS   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,   indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membagikan paket sembako kepada buruh yang tinggal di Rusunawa Kaligawe dan Sawah Besar, Kota Semarang, Rabu (27/4/2022). Para penghuni rusun pun enggan melewatkan momen itu, tak terkecuali […]

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Bali, Senin 16  November  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  12  Agustus  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari 2020   Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2/2020).   Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota […]

expand_less