Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Sabtu  20  Pebruari  2020

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX   – Polda Metro Jaya  menagkap dua orang, masing-masing  berinisial FJR dan JSR yang diduga mencemarkan nama baik Rektor  Universitas  Negeri  Manado  (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amalia Runtuwene.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka FJR dan JSR merupakan dosen UNIMA dan dosen UNIMA dan dosen di LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI).

 

Dalam mencemarkan dan fitnah kedua tersangka dengan mengunggah di akun media sosial , tidak berhenti disitu kedua tersangka juga menyuarakan dengan unjuk rasa pada tahun 2016 sampe 2019 lalu di lakukan di depan Istana Negara , Ombudsman RI dan Kemendikti , alasan tersangka ketidaksukaan kepada korban dan segera ingin mengganti posisi dari jabatan Rektor.

 

” Pelapor tidak terima dengan unggahan kedua tersangka di Facebook,dan merasa difitnah dengan dicemarkan nama baiknya,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18-2-2020) kemarin.

 

Yusri mengungkapkan , petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan tersebut akhirnya di dapat bukti dari Direktorat Pendidikan Tinggi ( Dikti ) yang menyatakan bahwa Ijazah doktor yang diperoleh korban adalah Benar dan Sah , Gelar doktor yang di sandang Prof. Dr teregistrasi di Dikti , setelah kita cocokan nomor registrasi pada Ijazah dan Gelar doktor Prof. Julyeta Paulina Amalia Runtunewe.

 

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat  Pasal 310 KUHP  Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman  hukumanya adalah  7 Tahun penjara.

(ToN/002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari […]

  • PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  01  Desember  2023 PJ. Ketua TP PKK Bali drg.Ida Mahendra Jaya Dorong Gerakan Penanaman Cabai di Pulau Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya mendorong gerakan penanaman cabai di Pulau Bali, komitmen tersebut ditunjukan dengan peninjauan lapangan dan penanaman cabai yang dilakukan […]

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27  Juli  2021

  • Walikota Jaya Negara : Gelaran D’Youth Fest 3.0 Jadi Ruang Kolaborasi Dukung Kreatifitas dan Inovasi Anak Muda Denpasar

    Walikota Jaya Negara : Gelaran D’Youth Fest 3.0 Jadi Ruang Kolaborasi Dukung Kreatifitas dan Inovasi Anak Muda Denpasar

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023 Walikota Jaya Negara : Gelaran D’Youth Fest 3.0 Jadi Ruang Kolaborasi Dukung Kreatifitas dan Inovasi Anak Muda Denpasar    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi gelaran Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 3.0 yang ditandai dengan menyalakan […]

  • PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih

    PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  09  Januari  2020   PTPN IX (Persero) Kucurkan Dana Program Kemitraan  4 Milyar lebih   Kabag Sekper PTPN IX Wahyudi   JAWA TENGAH, INDEX  –  Sepanjang tahun 2019 PT Perkebunan Nusantara IX melaksanakan penyaluran dana program kemitraan lebih dari 4 Milyar.   Penyaluran bulan Desember 2019 dibuka oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN IX […]

  • Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  15  September 2023 Mahayastra Akhiri Masa Jabatan Periode Pertama Dengan Indah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Gianyar periode pertama 2018-2023 dengan indah. Pasalnya sejak masa kepemimpinannya Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 92% dimana angka tersebut merupakan angka […]

expand_less