Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Sabtu  20  Pebruari  2020

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

(Foto/ist)

JAKARTA,  INDEX   – Polda Metro Jaya  menagkap dua orang, masing-masing  berinisial FJR dan JSR yang diduga mencemarkan nama baik Rektor  Universitas  Negeri  Manado  (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amalia Runtuwene.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka FJR dan JSR merupakan dosen UNIMA dan dosen UNIMA dan dosen di LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI).

 

Dalam mencemarkan dan fitnah kedua tersangka dengan mengunggah di akun media sosial , tidak berhenti disitu kedua tersangka juga menyuarakan dengan unjuk rasa pada tahun 2016 sampe 2019 lalu di lakukan di depan Istana Negara , Ombudsman RI dan Kemendikti , alasan tersangka ketidaksukaan kepada korban dan segera ingin mengganti posisi dari jabatan Rektor.

 

” Pelapor tidak terima dengan unggahan kedua tersangka di Facebook,dan merasa difitnah dengan dicemarkan nama baiknya,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18-2-2020) kemarin.

 

Yusri mengungkapkan , petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan tersebut akhirnya di dapat bukti dari Direktorat Pendidikan Tinggi ( Dikti ) yang menyatakan bahwa Ijazah doktor yang diperoleh korban adalah Benar dan Sah , Gelar doktor yang di sandang Prof. Dr teregistrasi di Dikti , setelah kita cocokan nomor registrasi pada Ijazah dan Gelar doktor Prof. Julyeta Paulina Amalia Runtunewe.

 

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat  Pasal 310 KUHP  Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Ancaman  hukumanya adalah  7 Tahun penjara.

(ToN/002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

    Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025 Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 01  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang

    • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 15 Mei 2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 52 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 kembali melejit di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (15/5), kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 52 orang dan […]

  • Rebut Posisi Runner Up, Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan Bangga Semangat Juang Tabanan U-17 di Final Liga Kampung

    Rebut Posisi Runner Up, Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan Bangga Semangat Juang Tabanan U-17 di Final Liga Kampung

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 22 September 2023 Rebut Posisi Runner Up, Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan Bangga Semangat Juang Tabanan U-17 di Final Liga Kampung     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Perjuangan Tim Sepak Bola DPC PDI Perjuangan Tabanan U-17 untuk menjuarai Liga Kampung Sepak Bola PDI Perjuangan Tahun 2023 zona Bali harus kandas. Tim Sepak Bola DPC […]

  • Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sebut GEMABYUR dan GEMARIKAN, Upaya Preventif Pencegahan Stunting

    Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sebut GEMABYUR dan GEMARIKAN, Upaya Preventif Pencegahan Stunting

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Januari  2024 Ny. Sagung Antari Jaya Negara Sebut GEMABYUR dan GEMARIKAN, Upaya Preventif Pencegahan Stunting   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, secara rinci menjelaskan soal program Gerakan Makan Buah dan Sayur (GEMABYUR) dan Gerakan Makan Ikan (GEMARIKAN) merupakan upaya preventif pencegahan stunting. Hal […]

  • Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 18  Maret  2024 Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire   Walikota Denpasar Jaya Negara didampingi Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) I Gde Padang Suryawan, yang mewakili Komandan Lanal Denpasar, saat menerima kunjungan kehormatan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, CMR Sebastien Drouelle, pada Senin (18/3) di Kantor Walikota […]

expand_less