Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  09  April  2020

 

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

 

JAKARTA,  INDEX  –  Sejumlah surat telegram telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

 

Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang.Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh. Idham menyebut mekanisme praperadilan.

 

“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Idham
Secara keseluruhan, telegram-telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

 

Telegram yang pertama yaitu Nomor 1098 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua telegram Nomor 1099 tentang penanganan kejahatan dalam ketersdiaan bahan pokok. Ketiga telegram Nomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

 

Lalu, keempat telegram Nomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram Nomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara yang endemis atau negara yang terjangkit corona.

 

“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

 

Dia menerangkan bila upaya preventif dan preemtif tak efektif, upaya penegakan hukum pun diambil dengan maksud memberikan kepastian hukum bagi pelanggar. Misalnya dalam penanganan kasus hoaks, Polri terus memberikan edukasi dan melakukan patroli siber secara konsisten. Saat upaya preventif dan preemtif tak efektif dalam penanganannya, tindakan tegas berupa penegakan hukum pun dilakukan.

 

“Substansinya, telegram Bapak Kapolri ini menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjadi catatan penting, upaya penegakan hukum yang dilakukan  Polri ini merupakan upaya yang paling akhir setelah upaya preventif dan preemtif dilakukan,” tutupnya.

 

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  01  Maret  2024

  • Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Krista Exhibitions kembali menggelar pameran terbesar dan bertaraf Internasional dalam bidang Sepatu, Kulit, dan Fashion. Indo Leather & Footwear Expo 2022 .Pameran terbesar  dan bertaraf Internasional ke-15 ini menampilkan ragam  Produk Kulit dan Alas Kaki, […]

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  11  Mei  2023 Peserta Festival Anggrek Mengikuti Agro Tour ke Kebun Benih Holtikultura     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di sela-sela pelaksanaan Festival Anggrek Internasional Tahun 2023 yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, para peserta diajak untuk mengikuti agro tour, Rabu (10/5/2023). Peserta yang berasal dari DPD dan DPC Perhimpunan Anggrek […]

  • Dirut Pegadaian perkenalkan CSR Bank Sampah pada Bupati Kab.Karangasem

    Dirut Pegadaian perkenalkan CSR Bank Sampah pada Bupati Kab.Karangasem

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Amlapura, Jumat 29 November 2019   Dirut Pegadaian perkenalkan CSR Bank Sampah pada Bupati Kab.Karangasem   BALI, INDEX – Secara garis besar, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki karakteristik bisnis yang sama yaitu memfasilitasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Pegadaian dan PNM juga sama-sama ditunjuk untuk menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) yang difokuskan pada pengembangan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   23  Agustus  2020   Renungan  JOGER

  • Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi.

    Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi.

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Walikota Rai Mantra Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan Asosiasi Korea Bali.Ajak Melakukan Recovery Dalam Pandemi. BALI,  INDEX  –  Uluran tangan semua pihak di Kota Denpasar dalam membantu sesama warga terdampak covid-19 terus berlanjut. Kali ini bantuan datang dari Asosiasi Korea Bali yang memberikan bantuan 1.300 kantong beras kepada Pemkot […]

expand_less