Wednesday , July 2 2025
Home / Bali / Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

Denpasar,  Jumat  17  April  2020

 

 

Minimalisir Keramaian Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kota Denpasar Mulai Ditutup Untuk Umum

Suasana penutupan fasilitas umum di Kota Denpasar, Jumat (17/4/2020).

 

BALI,  INDEX   –   Sebagai upaya meminimalisir keramaian guna memutus penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar secara resmi mulai menutup fasilitas umum pada Jumat (17/4/2020). Adapun yang dilaksanakan penutupan yakni Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa fasilitas publik di Kota Denpasar memang identik dengan keramaian, ditambah lagi menjelang akhir pekan. Kali ini, guna menghindari terciptanya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.

 

“Saat ini kita tutup untuk umum untuk menghindari keramaian masa yang biasanya memanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan,” jelas Dewa Rai saat dikonfirmasi di ruang Press Room Pemkot Denpasar, Jumat (17/4/2020).

 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa penutupan ini akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian jika kondisi penanganan covid-19 sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.

 

“Untuk saat ini kami harap masyarakat agar maklum, serta melaksanakan beragam aktifitas di rumah saja, baik itu belajar, bekerja, berolah raga, serta beribadah di rumah, sebagai upaya penerapan social dan physical distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya.

 

Selebihnya Dewa Rai turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta senantiasa menggunakan masker saat dirumah maupun di luar rumah.

 

“Mari bersama saling mendukung, serta disiplin mengikti arahan pemerintah guna mempercepat penanganan dan memutus penyebaran Covid-19,” tutup Dewa Rai.

(071)

458

Check Also

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 73

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …