Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  03  Mei  2020

 

Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

(Foto/ist)

JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita.

” Narkoba jenis  sabu dengan total 46 kilogram dan ekstasi sebesar 65 ribu butir. Jadi kasus ini dilaksanakan selama bulan April,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat dikonfirmasi kemarin.

Barang bukti tersebut didapat  dari 9 orang tersangka yang ditangkap di 4 lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Kembangan Jakarta Barat, Pasar Minggu Jaksel, Kepala Gading Jakarta Utara dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Menurutnya, ada 9 tersangka, dan memang di sini khususnya yang di TKP di Pasar Minggu Jakarta Selatan, jadi dari tersangka  ada sekitar 15,8 kilogram, ini yang bersangkutan sebagai pengedar.

Polisi juga memburu seorang tersangka lainnya berinisial A. Tersangka yang berstatus DPO itu diduga sebagai pengendali.

“Dikendalikan pengendaliannya yaitu saudara tersangka A yang sampai saat ini masih DPO. Masih kita kembangkan,” ujar Nana.

Polisi menyebut barang haram itu berasal dari Malaysia. Pelaku menyelundupkan lewat jalur Sumatera untuk diedarkan di Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, Barang bukti ini khususnya untuk sabu ini hampir semua kita bandingkan dan hasil keterangan tersangka sabu berasal dari Malaysia. Kemudian mereka melalui Aceh, melalui Riau dan langsung ke Jakarta. Peredarannya di Jakarta,” tandasnya .

Para tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

    Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  05  Februari  2024 Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menyerahakan piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Senin (5/2/2024) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Menag Gus Yaqut dan Gubernur Olly, Apresiasi Distribusi 5 Juta Masker Medis GP Ansor, KSP & Aice Group

    Menag Gus Yaqut dan Gubernur Olly, Apresiasi Distribusi 5 Juta Masker Medis GP Ansor, KSP & Aice Group

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Manado, Minggu  4 April 2021   Menag Gus Yaqut dan Gubernur Olly, Apresiasi Distribusi 5 Juta Masker Medis GP Ansor, KSP & Aice Group   Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ,saat menghadiri kampanye 5 juta masker oleh Aice Group, di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) di Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu […]

  • Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies

    Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  24  Agustus  2020   Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies     BALI,  INDEX  –  Dinas Pertanian Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan vaksinasi rabies. Meskipun Denpasar dinyatakan zero rabies, upaya antisipasi harus tetap dilakukan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin […]

  • Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14   September  2025 Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah   Salah satu Alih fungsi lahan.(foto/index Tv Channel)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Langkah tegas diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid menghentikan sementara, alias moratorium terbatas, terhadap izin perubahan fungsi lahan sawah. Kebijakan ini […]

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  31  Oktober  2020   Walikota Rai Mantra Hadiri Pujawali di Pura Banjar Badak Sari Desa Sumerta Kelod Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri Pujawali di Pura Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod bertepatan dengan Purnama Kelima dan Tumpek Krulut pada Sabtu (31/10/2020).   BALI,  INDEX  –  Pujawali Pura Banjar Badak Sari, […]

  • PDAM  Tirta  Kamuning  Kab.Kuningan

    PDAM  Tirta  Kamuning  Kab.Kuningan

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Jawa  Barat,  Senin  19  Desember  2022 PDAM  Tirta  Kamuning  Kab.Kuningan  

expand_less