Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Temukan  Bangunan  Ruko  Di  Atas  Lahan  Manggove  Benoa  — Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali : “ Ini  Sudah  Masuk  Ranah  Pidana !”

Temukan  Bangunan  Ruko  Di  Atas  Lahan  Manggove  Benoa  — Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali : “ Ini  Sudah  Masuk  Ranah  Pidana !”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025

Temukan  Bangunan  Ruko  Di  Atas  Lahan  Manggove  Benoa  — Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali : “ Ini  Sudah  Masuk  Ranah  Pidana !”

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  Temukan  Bangunan  Ruko  Di  Atas  Lahan  Manggove  di Nusa Dua, Kab.Badung, Bali. Jumat (24/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan tata ruang dan pengawasan aset daerah. Dalam sidak yang berlangsung Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 11.30 Wita di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, tim menemukan bangunan ruko berdiri di atas kawasan mangrove, yang merupakan kawasan lindung negara.

Sidak dipimpin langsung oleh Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, didampingi Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka, anggota Putu Yuli Artini, Dr. Somvir, serta OPD terkait. Tim bergerak menelusuri kawasan sekitar Polsek Kuta Selatan dan menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap ketentuan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Perlindungan Lingkungan.

Dalam pernyataannya di lokasi, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha menegaskan:

“ Kami temukan bangunan berupa ruko yang berdiri tepat di atas lahan mangrove. Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, tapi sudah masuk kategori pidana lingkungan hidup dan perusakan kawasan lindung. Kami akan dorong agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas,” tegas Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., Ketua Pansus TRAP DPRD Bali.

Supartha menambahkan bahwa kawasan mangrove di Benoa adalah bagian penting dari sistem ekologi pesisir Bali dan memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“ Mangrove ini paru-paru pesisir. Kalau sampai diserobot jadi bangunan komersial, berarti ada pembiaran yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Somvir, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali juga mendesak Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, S.Sos, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam mengawasi penerapan tata ruang dan penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Wayan Luwir Wiana, sinergi antara DPRD kabupaten dan DPRD provinsi sangat penting untuk memastikan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

“ Kami di Komisi II DPRD Badung siap berkoordinasi dan memberikan dukungan penuh kepada Pansus TRAP DPRD Bali. Pengawasan bersama ini diharapkan bisa memperkuat penegakan perda, terutama terkait pelanggaran tata ruang yang masih terjadi di lapangan,” ujar Wiana di Badung.

Langkah ini menjadi sinyal kuat dari DPRD Bali bahwa pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan lindung seperti hutan mangrove, akan ditindak secara hukum tanpa kompromi.

Kegiatan sidak ini diharapkan dapat membuka fakta lapangan terkait dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan pesisir Benoa serta memperkuat komitmen Pemprov Bali dalam menjaga penataan ruang yang berkelanjutan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Natal dan Tahun Baru, Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik

    Libur Natal dan Tahun Baru, Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  21   Desember 2022. Libur Natal dan Tahun Baru, Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik     Berdasarkan lonjakan trafik di tahun-tahun sebelumnya, manajemen XL Axiata memprediksi akan terjadi peningkatan trafik mencapai 2-3x lipat dibandingkan rata-rata trafik pada kondisi normal hari biasa, dan naik sekitar 25% dibandingkan trafik Nataru tahun lalu. XL Axiata […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Agustus  2020   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

  • Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

    Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 23  Juli  2021   Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli   Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Doc)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli […]

  • Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tasikmalaya, Kamis 29 April  2021   Warga Bungursari Kota Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pria berinisial TN alias As (44) ini. Warga Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya ini menjual uang palsu (upal) dengan cara ditawarkan di media sosial. Rabu (28/04/2021). Akibatnya, dia kini diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah […]

  • OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  05  Oktober  2024 OJK Cabut Izin Usaha PT RSF   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta […]

  • Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar   Pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini […]

expand_less