Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07 Mei  2020

 

Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB

 

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra

 

BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Perwali saat ini sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan persetujuan sebelum diterapkan. Nantinya dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaanya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini.

“Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja turut diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan Desa Adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal,” kata Rai Mantra.

Lebih lanjut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan ativitas diluar rumah dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti Sosial Distancing, Physical Distancing, serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko, pasar tradisional dan usaha lainnya

“Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan ijin usaha.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13  Mei 2022 May Day Kota Denpasar Berlangsung Meriah Dan Tertib.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Peringatan hari buruh sedunia (May Day) tahun 2022 di Kota Denpasar berlangsung meriah dan tetap tertib serta menerapkan prokes dengan ketat May Day kali ini diadakan di obyek wisata Muntig Siokan, Pantai Mertasari Sanur, Kota Denpasar, Jumat (13/5/2022). […]

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  September  2021   Jaya Negara Pimpin.Rakor Terkait Peningkatan Tracing Dan Testing Penanganan Covid 19   “Maksimalkan Tracing, Masyarakat Diminta Terbuka dan Jujur. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus positif Covid-19 di Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini sudah melandai. Namun, hingga kini status PPKM masih di Level IV di Kota Denpasar. Kondisi ini akibat […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali, Senin  29   Juli  2024

  • Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23 Januari 2024 Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Indonesia akan membawa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas dan Sanimas) sebagai salah satu best practice dalam Forum Air Dunia atau World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan […]

  • Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 18 Juni 2021   Subdit Renakta Terima Penghargaan dari Ketua Umum Perlindungan Anak Indonesia LPAI       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Dr. Seto Mulyadi penghargaan diserahkan langsung oleh Kak Seto Mulyadi di ruang Ditreskrimun Polda Metro Jaya, […]

  • PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali

    PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  08 Maret 2026 PLN Hadirkan 1.200 Sembako Murah untuk Sambung Listrik Warga Prasejahtera di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan diwujudkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali melalui program Terang Berkah Ramadan dengan menghadirkan 1.200 paket sembako tebus murah bagi masyarakat. Kegiatan pengambilan paket sembako […]

expand_less