Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14 Mei 2020

 

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

 

BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama BPBD Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Perekonomi Setda Kota Denpasar mensosialisasikan Perwali Nomor 32 tahun 2020 kepada Hiswana, Migas, Pengelola Swalayan Pusat Perbelanjaan, Toko Berjaringan dan Forum Pasar di Kantor Disperindag Denpasar Kamis (14/5/2020).

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, Perwali Nomor 32 tahun 2020 ini perlu di sosialisasikan kepada pelaku usaha agar mereka paham tentang aturan PKM tersebut. Selain itu juga untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

Menurutnya latar belakang terbentuknya PKM karena masih adanya kasus covid 19 dan sudah terjadi tranmisi lokal serta banyaknya ketidakpatuhan masyarakat dalam mentaati anjuran pemerintah antara lain masih ditemukan banyak pengendara tidak menggunakan masker, masih ditemui pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, pergerakan lalu lintas di perbatasan, banyak kerumunan masyarakat dan usaha masih buka melewati jam oprasional.

“Agar pelaku usaha paham tentang PKM, maka kami mensosialisasikan kepada pelaku usaha seperti Hiswana, Migas, pengelola Swalayan, Toko berjaringan dan Forum Pasar Tradisional,” ungkapnya.

Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas terkait dengan fenomena munculnya banyak pedagang dadakan berjualan di pinggir jalan.

“Ini juga akan ditertibkan karena mengggangu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kerawanan baru,” kata Sri Utari.

Menurutnya para bermobil tersebut dapat bekerjasama sama dengan pemilik toko atau warung sehingga barangnya bisa dititipkan di warung atau dipasar.

Tidak hanya itu dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 juga diinformasikan ada sanksi yang mengatur terhadap pelanggaran yang terjadi, namun sanksinya lebih kepada sanksi administrasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan kegiatan usaha hingga pencabutan ijin usaha. Ditambahkan penerapan Perwali PKM ini ditujukan untuk mempercepat penanaganan covid 19 di Kota Denpasar, dia mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha bisa memberikan contoh untuk disiplin dalam mengikuti perwali PKM, sehingga mata rantai covid 19 dapat segera diselesaikan dan roda perekonomian bisa segera pulih kembali.
(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju

    Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 20  Pebruari  2025  Jaya-Wibawa Resmi Dilantik, Lanjutkan Pembangunan Wujudkan Denpasar Maju   Pelantikan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Periode 2025-2030 yang dilaksanakan secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/2/2025). Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar, I […]

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  September 2022

  • Kapolres Metro Jakarta Timur Menerima   4000 Kantong Beras  Bantuan dari Presiden RI Joko  Widodo

    Kapolres Metro Jakarta Timur Menerima   4000 Kantong Beras  Bantuan dari Presiden RI Joko  Widodo

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  02  April  2020   Kapolres Metro Jakarta Timur Menerima   4000 Kantong Beras  Bantuan dari Presiden RI Joko  Widodo (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi S.I.K, menerima bantuan Beras  sebanyak 4000 kantong dari  Presiden RI Joko  Widodo, untuk di bagikan kepada para Sopir/Pengemudi Angkutan Umum, Ojek Online dan Sopir […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Agustus 2019   Renungan  JOGER  

  • KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 25  April  2021 KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4/2021).(Foto/Ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  Februari  2023 Renungan  JOGER

expand_less