Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14 Mei 2020

 

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

 

BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama BPBD Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Perekonomi Setda Kota Denpasar mensosialisasikan Perwali Nomor 32 tahun 2020 kepada Hiswana, Migas, Pengelola Swalayan Pusat Perbelanjaan, Toko Berjaringan dan Forum Pasar di Kantor Disperindag Denpasar Kamis (14/5/2020).

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, Perwali Nomor 32 tahun 2020 ini perlu di sosialisasikan kepada pelaku usaha agar mereka paham tentang aturan PKM tersebut. Selain itu juga untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

Menurutnya latar belakang terbentuknya PKM karena masih adanya kasus covid 19 dan sudah terjadi tranmisi lokal serta banyaknya ketidakpatuhan masyarakat dalam mentaati anjuran pemerintah antara lain masih ditemukan banyak pengendara tidak menggunakan masker, masih ditemui pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, pergerakan lalu lintas di perbatasan, banyak kerumunan masyarakat dan usaha masih buka melewati jam oprasional.

“Agar pelaku usaha paham tentang PKM, maka kami mensosialisasikan kepada pelaku usaha seperti Hiswana, Migas, pengelola Swalayan, Toko berjaringan dan Forum Pasar Tradisional,” ungkapnya.

Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas terkait dengan fenomena munculnya banyak pedagang dadakan berjualan di pinggir jalan.

“Ini juga akan ditertibkan karena mengggangu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kerawanan baru,” kata Sri Utari.

Menurutnya para bermobil tersebut dapat bekerjasama sama dengan pemilik toko atau warung sehingga barangnya bisa dititipkan di warung atau dipasar.

Tidak hanya itu dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 juga diinformasikan ada sanksi yang mengatur terhadap pelanggaran yang terjadi, namun sanksinya lebih kepada sanksi administrasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan kegiatan usaha hingga pencabutan ijin usaha. Ditambahkan penerapan Perwali PKM ini ditujukan untuk mempercepat penanaganan covid 19 di Kota Denpasar, dia mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha bisa memberikan contoh untuk disiplin dalam mengikuti perwali PKM, sehingga mata rantai covid 19 dapat segera diselesaikan dan roda perekonomian bisa segera pulih kembali.
(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar

    Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  14  September  2020   Personel Bid Humas Polda Jabar Laksanakan Senam Metode Pernafasan dan Kebugaran di Mapolda Jabar   JAWA  BARAT,  INDEX  – Biro SDM Polda Jabar, Senin (14/9/2020) melaksanakan kegiatan metode olah pernafasan yang diikuti oleh Personel Satuan Kerja Bid Humas Polda Jabar, bertempat di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar Kegiatan tersebut […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  09  Januari  2022   Pastikan Kerapian dan Kebersihaan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara Didampingi Sekda IB. Alit Wiradana Tinjau Pasca Proyek Penataan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka evaluasi proyek penataan Pantai Sanur, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, serta Kepala Dinas Pariwisata (DISPAR) Kota Denpasar, […]

  • Bupati Badung Tinjau Arena Final Badung Caka Fest 2026, 21 Ogoh-Ogoh Terbaik Siap Tampil

    Bupati Badung Tinjau Arena Final Badung Caka Fest 2026, 21 Ogoh-Ogoh Terbaik Siap Tampil

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  08  Maret  2026 Bupati Badung Tinjau Arena Final Badung Caka Fest 2026, 21 Ogoh-Ogoh Terbaik Siap Tampil     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Menjelang pelaksanaan Badung Caka Fest 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau langsung kesiapan arena lomba ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem […]

  • LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 29 Juni 2023 LDII Bali kurban 359 ekor Sapi &  Kambing   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Menyambut hari raya Idul Adha 1444 H, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali kembali membagikan daging Kurban kepada warga di Bali. Kali ini, LDII Bali bersama warga merayakan hari raya Idul Adha 2023 dengan memotong 244 ekor […]

  • CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”

    CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09  November 2019.   CEO XL Axiata Raih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019”   JAKARTA,  INDEX  –  Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), Dian Siswarini, kembali meraih penghargaan dari masyarakat atas kiprahnya di industri telekomunikasi. SINDO Media menetapkan Dian Siswarini sebagai peraih “Apresiasi Perempuan Hebat Indonesia 2019” bersama dengan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

expand_less