Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, kamis 28 Mei 2020

 

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

 

BALI,  INDEX  –  Para petugas serta staff Kantor Desa serta Kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Rabu (27/5) kemarin.

Penggunaan face shield ini sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena  membenarkan penerapan pelayanan di Kantor Desa menggunakan Face Shield. Penerapan Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan masyarakat yang memerlukan dari penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan himbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar untuk menggunakan face shield di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Made Suena  saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Kamis (28/5/2020).

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan bahwa berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat

Dewa Rai menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.

‘’Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta pergerakan perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.

“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi ditengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV

    Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04 Mei 2022   Kesenian Drama Gong Penyalonarangan Duta Kota Denpasar Siap Unjuk Kreatifitas di PKB XLIV    Pembinaan Sekehe Drama Gong Tradisi Penyalonarangan Gita Bandana Praja Duta Kota Denpasar pada PKB XLIV Tahun 2022 di Jaba Pura Satria, Kawasan Puri Satria Denpasar, Selasa (3/5/2022) malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kesenian Drama Gong […]

  • Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun

    Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  05  Januari  2023 Tahun 2022, Polri Sumbang PNBP Sebanyak Rp 29,6 Triliun Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., melaporkan, pemerintah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp588,3 triiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp29,6 triliun berasal dari […]

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Tabanan ,  Kamis  18  Agustus  2022 Meriah Penuh Nuansa Merah Putih, Lomba Sepeda Hias Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Tabanan   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Ratusan peserta parade lomba sepeda hias yang merupakan kreativitas dari 5 komunitas sepeda dan anak-anak dari 50 SD/SMP se-Kabupaten Tabanan menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022. Sebanyak 740 […]

  • Mendagri Tito Karnavian : Wayan Koster adalah strong leader

    Mendagri Tito Karnavian : Wayan Koster adalah strong leader

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  September 2023 Mendagri Tito Karnavian : Wayan Koster adalah strong leader   Tito Karnavian pada acara Sertijab Gubernur Bali Masa Jabatan Tahun 2018-2023 Kepada Penjabat Gubernur Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat  8 September 2023. (Foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian menilai […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26 Juni 2021 Renungan JOGER  

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Oktober  2025 Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Konflik panjang antara petani penggarap dengan perusahaan PT Jimbaran Hijau kembali menjadi sorotan. Pansus TRAP DPRD Bali kini turun tangan melakukan pendalaman dan pengumpulan data, demi menyelesaikan sengketa tanah negara […]

expand_less