Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 30 Mei 2020

 

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

 

BALI,  INDEX   –  Pemkot Denpasar resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/436/HK/ 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Penerbitan SE tersebut merupakan tindaklanjut atas keluarnya SE Gebernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020 tentang administrasi tambahan atas SE Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa dalam SE sebelumnya, dijelaskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang dikuatkan dengan hasil uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun rapid test efektif berlaku sejak, Kamis (28/5) kemarin. Artinya para pelaku perjalanan, baik melalui jalur darat, laut, dan udara, wajib memenuhi ketentuan tersebut sebelum ke Bali.

” Sedangkan SE terbaru Walikota Denpasar berisi empat poin penting. Poin pertamanya menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji Swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau non reaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat darat laut,” tutur Dewa Rai saat dikonfirmasi ,Sabtu (30/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk syarat tambahannya, diatur pada poin kedua, ketiga dan keempat. Pada poin kedua menguraikan kewajiban bagi para pelaku perjalanan untuk menyertakan diri dengan surat pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali. Selanjutnya di poin ketiga menguraikan tentang ketentuan untuk menyertakan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan bagi pelaku perjalanan. Tujuannya, untuk memberikan kepastian atas tanggung jawab, perlindungan, dan keberlanjutan kehidupan selama berada di Bali.

Sementara poin keempat, dijelaskan bahwa pelaku perjalanan yang menuju Bali, khususnya Kota Denpasar wajib Melaksanakan Isolasi Mandiri Selama 14 (empat belas) hari dengan biaya sendiri, di bawah pengawasan Satuan Tugas Solidaritas dan Gotong Royong Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Desa, Kelurahan dan Desa Adat.

Untuk menerapkan syarat tambahan tersebut, telah disediakan formulir yang bisa diunduh pada tautan https://cekdiri.baliprov.go.id/ Atau, pada saat mengisi data-data sebelum melakukan perjalanan ke Bali.

Dari proses pengisian data-data di tautan itu, nantinya, calon pelaku perjalanan akan mendapatkan QRCode yang wajib ditunjukkan saat tiba di pintu masuk Pulau Bali. Baik di penyeberangan maupun di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, keempat syarat tersebut juga wajib ditunjukan ketika hendak memasuki wilayah Kota Denpasar dan akan dilaksanakan pengecekan di pos pintu masuk Kota Denpasar

” Mohon perhatian bersama untuk melengkapi diri dengan syarat yang telah ditentukan. Ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Denpasar,” tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

    PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02  Juni  2024 PLN Raih Green Business Ratings Terbaik di Sektor Energi dan Pertambangan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan Green Business Ratings atau Pemeringkatan Bisnis Hijau terbaik di Indonesia pada sektor energi dalam Green Economic Forum 2024, Rabu (29/5/2024) di Jakarta. Predikat ini diberikan atas upaya PLN menjalankan praktik […]

  • Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Agustus  2025 Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Desa Tista, Pemkab Tabanan Gerak Cepat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Akses jalan pada ruas Tista – Belumbang, Kerambitan kini dipulihkan dan kembali normal setelah mendapat atensi gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan infrastruktur ini dilakukan pasca amblesnya gorong-gorong di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, beberapa […]

  • OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027

    OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  15  Oktober  2024 OJK Dorong Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta jajaran di Jakarta, Senin (14/10). (Foto: OJK) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan […]

  • Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat

    Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 18 Mei 2024 Peringati HLUN Tahun 2024 Walikota Jaya Negara Beri Ruang Lansia dan Motivasi Semangat Hidup Sehat   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara saat membuka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Sabtu […]

  • Buka Pemilihan Duta GenRe Arya Wibawa : Jadi Pelopor Generasi Muda Wujudkan Denpasar Maju

    Buka Pemilihan Duta GenRe Arya Wibawa : Jadi Pelopor Generasi Muda Wujudkan Denpasar Maju

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  April  2021   Buka Pemilihan Duta GenRe Arya Wibawa : Jadi Pelopor Generasi Muda Wujudkan Denpasar Maju     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa membuka pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Denpasar yang dilaksanakan di Dharma Negara Alaya, Minggu (18/4). Kegiatan yang digawangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 27  Oktober  2024 Renungan  Joger  

expand_less