Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Badung, Minggu 07 Mei 2023 Wagub Cok Ace Harap IMI Bali Bisa Warnai Sport Tourism di Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Rapat Kerja Provinsi (RAKERPROV) Ikatan Motor Indonesia Bali 2023 bertempat di Krisna Oleh-Oleh Bypass, Jl. Bypass Ngurah rai, Kuta, Badung pada Sabtu (6/5/2023). […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Perumda  Air  Minum  Lestari  Kab.Tuban

    Perumda  Air  Minum  Lestari  Kab.Tuban

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tuban, Senin  01  April  2024 Perumda  Air  Minum  Lestari  Kab.Tuban  

  • Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun

    Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  15  April  2021   Resmikan  Bulan Mutu Karantina  Menteri kkp Lepas Ekspor Produk Perikanan  ke 40 Negara Senilai 1 Triliun   Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Pelepasan Ekspor Perikanan di Tanjung Priok. Foto. Humas KKP, Rabu (14/4/21) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai […]

  • Kakorlantas Tinjau Vaksinasi Para Pengemudi dan Ojek Oline di Balikpapan

    Kakorlantas Tinjau Vaksinasi Para Pengemudi dan Ojek Oline di Balikpapan

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Balikpapan, Senin  11  Oktober  2021 Kakorlantas Tinjau Vaksinasi Para Pengemudi dan Ojek Oline di Balikpapan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono meninjau pelaksanaan vaksinasi para pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan umum di Balikpapan, Kalimantan Timur.(Foto/Ist)   Kalimantan Timur, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono meninjau pelaksanaan vaksinasi para pengemudi ojek […]

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 07  Juli  2020

expand_less