Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandang Predikat Integrative, Kota Denpasar Masuk Top 5 RKCI Tahun 2021

    Sandang Predikat Integrative, Kota Denpasar Masuk Top 5 RKCI Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Desember  2021   Sandang Predikat Integrative, Kota Denpasar Masuk Top 5 RKCI Tahun 2021   Ilustrasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di penghujung Tahun 2021 ini Kota Denpasar kembali sukses meraih prestasi skala nasional. Kali ini, Ibu Kota Provinsi Bali ini sukses masuk Top 5 Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) Tahun 2021. Dimana, […]

  • Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital

    Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06  Januari  2022   Hingga Tahun 2030 Indonesia Butuhkan 9 Juta Talenta Digital   Ni Luh Djelantik (kiri) menerima serifikat penghargaan sebagai narasumber dalam Kuliah Industri ITB STIKOM Bali (Foto/Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tak kurang dari 3.062 mahasiswa ITB STIKOM Bali selama dua hari, Kamis – Jumat, mengikuti kuliah industri dengan menghadirkan […]

  • Pegadaian Dorong Milenial USU Medan Manfaatkan The Gade Creative Lounge untuk Menjadi Enterpreneur

    Pegadaian Dorong Milenial USU Medan Manfaatkan The Gade Creative Lounge untuk Menjadi Enterpreneur

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Medan, Sabtu 19 Februari 2022   Pegadaian Dorong Milenial USU Medan Manfaatkan The Gade Creative Lounge untuk Menjadi Enterpreneur   (Foto/Ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian terus berperan aktif untuk mendorong milenial khususnya mahasiswa untuk menjadi enterpreneur dengan mengoptimalkan The Gade Creative Lounge di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumatera Utara, Senin, (14/02/2022). Hal […]

  • HUT ke-17 Toya Devasya : Manjakan wisatawan, hadirkan wahana ” Water Sport”di Danau Batur

    HUT ke-17 Toya Devasya : Manjakan wisatawan, hadirkan wahana ” Water Sport”di Danau Batur

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  24  Juli  2019   HUT ke-17 Toya Devasya : Manjakan wisatawan, hadirkan wahana ” Water Sport”di Danau Batur   Perayaan Hut Toya Devasya ke-17, disertai Peluncuran Toya Devasya Water Sport ,di Kintamani, Kab.Bangli- Bali, Sabtu (20/7/2019 )   BALI,  INDEX  –  Sweet Seventeen menjadi tema yang dipilih serangkaian hari ulang tahun Toya Devasya ke tujuh belas […]

  • Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup

    Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  Oktober  2024  Jaya-Wibawa  Melaksanakan Persembahyangan Bersama Di Pura Dalem  Tungkup     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota  I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa nomor urut 2 dengan (Paket Jaya-Wibawa) melaksanakan acara persembahyangan bersama Rahina Manis Kuningan di Pura Dalem Tungkup, Sumerta […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04 Mei 2021   Renungan  JOGER  

expand_less