Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  30  Juni  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut antara lain Waka Polres Cimahi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor, Kasubag Humas, Kasi Propam dan Personil Reskrim Polres Cimahi.

Lebih lanjut, Kapolres Cimahi menjelaskan kasus tersebut berawal dari pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24) yang menjual daging celeng atau babi hutan di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Ketika diamankan, sepasang suami istri tersebut mengakui bahwa perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2014, dan sudah memiliki empat orang pelanggan,” tutur Kapolres.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  menyatakan bahwa sepasang suami istri berinisial T dan R tersebut, berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Mapolres Cimahi untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman.

” Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020, Anggota Sat Resrim Polres Cimahi kembali melakukan pengembangan perkara tersebut ke Daerah Tasikmalaya di Pasar Ciawi dan ke Daerah Plered Purwakarta di Pasar Sukatani, serta ke daerah Cianjur juga berhasil didapatkan bahwa memang benar T dan R telah rutin mengirimkan Daging Celeng tersebut kepada beberapa orang pelanggan diantaranya D, Penjual daging sapi dan bahan baku pembuat Bakso di Pasar Ciawi Tasik, dijual seharga Rp.48.000,- dengan kapasitas 10 kg / bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga,  kepada indonesiaexpose.co.id Selasa  (30/6/2020).

Selain itu juga dikirimkan kepada U selaku Pemilik Rumah Makan di Cianjur, dijual seharga Rp. 50.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari dan kepada N Pedagang Pasar Sukatani Purwakarta, dengan harga penjualan Rp.60.000,-/ kg sebanyak 20 kg dalam 2 minggu, serta dikirimkan kepada M di RM Chiese Food dijual dengan harga Rp.45.000,- dengan kapasitas penjualan 10 kg dalam 10 hari.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan dari ke empat orang tersebut yaitu kurang lebih 120 kg daging sapi Impor yang digunakan untuk bahan oplosan dengan daging Celeng atau Babi Hutan, Tiga kantong plastik warna hitam yang di duga berisi daging babi hutan atau celeng dengan berat masing-masing kantong plastik 4 (empat) kilogram atau jumlah keseluruhan lebih kurang12 (dua belas) kilogram, 2 kg daging Sapi Lokal, 1 (satu) Unit Mesin Pendingin Freezer Ukuran 2 (dua) m2, 1 (satu) Unit Timbangan Daging Merk Central, 2 (dua) Unit Mesin Pendingin Freezer ukuran 1 (satu) m2, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih merah, 1 (satu) Unit sepeda motor Jenis NMax warna biru, 1( satu ) unit kendaraan sedan merk toyota corolla 1600 warna kuning Nopol D 1670 CO berikut kunci kontaknya, dan diketahui bahwa antara Surat kendaraan dengan warna Asli kendaraan tidak sesuai.

” Untuk kasus tersebut para penjual dan pelanggan daging oplosan itu dikenakan Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 Ayat 6 Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 06 Mei  2020   Renungan  JOGER    

  • Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

    Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021   Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan melalui vicon kepada seluruh jajaran Polda, Selasa (12/10/2021) (Foto : Humas Polri)   Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda […]

  • Peringati HPN ’20 , Polres dan Dandim 0508  Ramaikan Bersama anak yatim piatu dari Yayasan Bina Mandiri 

    Peringati HPN ’20 , Polres dan Dandim 0508  Ramaikan Bersama anak yatim piatu dari Yayasan Bina Mandiri 

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Depok , Selasa 11  Pebruari  2020   Peringati HPN ’20 , Polres dan Dandim 0508  Ramaikan Bersama anak yatim piatu dari Yayasan Bina Mandiri  JAWA BARAT, INDEX  – Peringantan Hari Pers Nasional ( HPN ) tahun ini 2020 telah menarik simpatik dari sejumlah pihak diantaran nya dari Polresta Depok dan Dandim 0508 Depok Jawa Barat   […]

  • Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

    Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu    31  Desember 2022   Pemerintah Resmi Cabut Kebijakan PPKM   Foto: BPMI Setpres/Kris Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. Namun, dia menyatakan Satgas COVID-19 tetap ada.Dalam masa transisi ini satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata […]

  • Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang

    Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 19 April 2024 Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang   Posko Terpadu Angkutan Udara Idulfitri 1445 H di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai resmi berakhir pada hari Kamis (18/04/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Posko Terpadu Angkutan Udara Idulfitri 1445 H di Bandara […]

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020    

expand_less