Bandung, Kamis 02 Juli 2020
Polres Garut Gratiskan Pembuatan SIM di HUT Bhayangkara Ke 74
JAWA BARAT, INDEX – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Garut menyediakan Pelayanan bagi pemohon perpanjangan ataupun pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) secara Gratis alias tidak dipungut biaya, khusus yang lahir tepat pada 1 Juli.
Pelayanan SIM Gratis ini berlangsung di Ruang Satpas Polres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020) pelaksanaannya dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan tersebut disambut antusias masyarakat..
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.IK, M.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, S.H, mengatakan pelayanan SIM Gratis ini sebagai wujud rasa syukur pada peringatan HUT Bhayangkara ke 74 ini.
“Semoga apa yang kami lakukan ini akan bermanfaat bagi warga masyarakat, khususnya bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk mendukung pelaksanaan tertib lalu lintas,” ucap Kasat Lantas usai kegiatan kepada indonesiaexpose.co.id, di Bandung, Kamis (02/7/2020).
Kasat Lantas juga mengatakan SIM merupakan salah satu persyaratan bagi pengendara di jalan raya, maka dari itu pelayanan bagi pemohon terus ditingkatkan agar semua dapat terakomodir, ini dibuktikan dengan tidak hanya di Polres saja dapat membuat SIM, namun ada juga mobil SIM Keliling untuk memberi memudahkan masyarakat, imbuhnya.
“Dengan mengikuti ujian dalam pembuatan SIM itu merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, disamping memberikan edukasi tentang Aturan lalu lintas jalan raya untuk selalu dipatuhi setiap pengendara,” pungkas Kasat Lantas.
(A.Hasibuan)