Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Menteri PPPA Bintang Darmawati Puspayoga Kepada Anak di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Menteri PPPA Bintang Darmawati Puspayoga Kepada Anak di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  September  2021   Walikota Jaya Negara Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Menteri PPPA Bintang Darmawati Puspayoga Kepada Anak di Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara dan Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat mendampingi Menteri Pemberdayaan […]

  • Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali

    Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  31  Juli  2023 Pemerintah  Kabupaten  Tabanan ,Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  September 2022 Renungan  JOGER  

  • Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur

    Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  Pebruari  2020   Puncak Pujawali Pura Luhur Medang Kamulan Gersik, Jawa Timur     JATIM,  INDEX  –  Pujawali Pura Penataran Luhur Medang Kamulan bertepatan dengan Purnama Kaulu dan tahun ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 Pebruari 2020. Upacara dipuput oleh 8 Sulinggih dari berbagai wilayah Nusantara. Sebelum upacara puncak, dilaksanakan simakrama dengan para […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   September 2023 Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik   Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN terbaik Kategori Utama dengan Kategori A Predikat […]

expand_less