Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Nusa  Penida, Sabtu  11  Februari 2023 Faskes di Nusa Penida tidak Layak, DPRD Kab.Klungkung sarankan Pemerintah bertindak     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kerusakan Pustu Desa Sakti Nusa Penida akhirnya mendapat perhatian DPRD Klungkung.Komisi III DPRD Klungkung mendesak eksekutif terkait banyaknya fasilitas kesehatan (Faskes) yang sudah tidak layak di desa-desa. Seperti Pustu di Desa Sakti, Nusa […]

  • Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar

    Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Yayasan Sosial McKinsey Tawarkan Kerjasama di Bidang Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Denpasar   BALI,  INDEX   – Berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi persoalan sampah yang terus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Kali ini Yayasan Sosial McKinsey menawarkan kerjasama dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Hal ini terungkap saat Community spesialis Yayasan […]

  • Puskesmas IV Densel Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Pastikan Segala Protap dan Ketentuan Dapat Berjalan Maksimal

    Puskesmas IV Densel Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Pastikan Segala Protap dan Ketentuan Dapat Berjalan Maksimal

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11  Januari  2021   Puskesmas IV Densel Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Pastikan Segala Protap dan Ketentuan Dapat Berjalan Maksimal  Pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas IV Denpasar Selatan Kota Denpasar pada Senin (11/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai tindaklanjut komitmen Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung suksesnya program vaksinasi Covid-19. Setelah […]

  • OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  Juni  2024 OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk melalui kalangan perempuan yang berperan penting dalam keluarga dan negara.Peningkatan literasi keuangan kepada perempuan juga diharapkan berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat termasuk mendorong […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Februari  2024 Renungan  Joger  

  • Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pati, Kamis  18   April  2024 Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi (foto/ist)   JATENG , indonesiaexpose.co.id   – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah untuk mempercepat jalannya pertanaman padi dalam mengantisipasi kemungkinan el nino panjang yang berdampak langsung pada krisis darurat pangan. Karena itu, percepatan perlu dilakukan mengingat […]

expand_less