Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA RI, Bintang Pupayoga Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI oleh IGTKI di Kota Denpasar, Apresiasi Keterlibatan Aktif Anak Dalam Beragam Kegiatan

    Menteri PPPA RI, Bintang Pupayoga Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI oleh IGTKI di Kota Denpasar, Apresiasi Keterlibatan Aktif Anak Dalam Beragam Kegiatan

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Agustus  2023 Menteri PPPA RI, Bintang Pupayoga Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI oleh IGTKI di Kota Denpasar, Apresiasi Keterlibatan Aktif Anak Dalam Beragam Kegiatan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Denpasar menggelar perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semarak acara bertajuk ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, […]

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 11 November 2022 Hadiri Future SMEs Village, Wagub Cok Ace Harap Vibrasi Positif Bali Mampu Membawa Kedamaian     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Sukawati (Cok Ace),  menghadiri pembukaan Future SMEs Village bertempat Bali Collection, Kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung-Bali, Jumat (11/11/2022) sore Dalam sambutan singkatnya, Wagub Cok Ace mengucapkan selamat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  November 2021 Renungan  JOGER  

  • Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Rencana Pengembangan Pelabuhan Sanur

    Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Rencana Pengembangan Pelabuhan Sanur

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Agustus  2019   Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Rencana Pengembangan Pelabuhan Sanur     Foto Bersama Wakil Walikota bersama Anggota Komisi V DPR RI saat tinjau Lokasi Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Sanur di Pantai Merta Sari Sanur pada senin(5/8)   ” Rencana Pengembangan Pelabuhan Sanur, Jaya Negara Harapkan Beri Manfaat Ekonomi Masyarakat “ […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  27  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 3 Orang

    Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020   Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 3 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   “Pasien Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Positif Bertambah 29 Orang”. BALI, INDEX – Pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang dinyatakan meninggal dunia kembali bertambah. Pada Minggu […]

expand_less