Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, dibuka oleh Presiden Joko Widodo

    Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, dibuka oleh Presiden Joko Widodo

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Balikpapan, Kamis 23  Februari  2023 Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, dibuka oleh Presiden Joko Widodo   Presiden Joko Widodo di acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim),Kamis (23/02/2023).Foto: BPMI Setpres   Kalimantan Timur, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  25  Agustus  2021   Renungan  JOGER      

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  Januari  2021   Renungan  JOGER    

  • Polres Konawe Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam di Wonggeduku

    Polres Konawe Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam di Wonggeduku

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Konawe, Rabu  06  April  2023 Polres Konawe Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Alam di Wonggeduku   Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi Serahkan Bansos Untuk Warga Korban Bencana Alam di Wonggeduku, Selasa (4/4/2023)   Sulawesi  Tenggara,  indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Polda Sulawesi Tenggara terus menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap warga Desa Langgonawe dan […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  September  2021   Wawali Arya Wibawa Apresiasi MoU Banjar Berseri dan Bantuan Sembako Group Astra Bali di Banjar Tegeh Sari   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan penandatangan MoU dan penyerahan Bantuan Sembako Nasional Group Astra Bali kepada masyarakat Banjar Tegeh Sari, Tonja pada Jumat (3/9) di banjar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  08  April  2026 Renungan  JOGER

expand_less