Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global

    Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  Oktober  2019   Rai Mantra pimpin apel Hari Kesaktian Pancasila, kuatkan mental persatuan serta Kompetensi Global   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam pelaksanaan apel Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Lumintang Denpasar, Selasa (1/10/2019). Pada peringatan ini juga tampak dihadiri Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti […]

  • Situasi Hujan, Kapolres Banjar dan FKPD Banjar Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi

    Situasi Hujan, Kapolres Banjar dan FKPD Banjar Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  06  Oktober  2020   Situasi Hujan, Kapolres Banjar dan FKPD Banjar Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi   JAWA  BARAT, INDEX  – Dengan berjalan kaki Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, bersama Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, dan Forkopimda (FKPD) Kota Banjar tinjau […]

  • Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  3  Desember  2020   Ketua Umum CIC R. Bambang. SS : Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia  Adalah Keprihatinan Bagi Kita R. Bambang. SS Ketua Umum CIC   JAKARTA,  indonesiexpose.co.id  – Hari Anti Korupsi Dunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Korupsi menurut […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15  November  2019   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Januari  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juni  2020

expand_less