Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  25  Juni  2020   Kapolda Jabar Resmikan RS Bhayangkara Tk lV Cianjur       JAWA BARAT,  INDEX  – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (25/6/2020) meresmikan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk IV Cianjur Polda Jabar. Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Luly Rudy […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Juni 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22  Maret  2022   Jadi Pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kejaksaan RI.Walikota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 […]

  • Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05 November 2020   Gelar Festival PLN Peduli, Dorong Pengembangan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing     JAKARTA,  INDEX  – Guna mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PLN kembali menggelar Festival PLN Peduli 2020. Bedanya, di tengah pandemi Covid-19, tahun ini kegiatan digelar secara daring, mulai tanggal 4 November 2020 hingga […]

  • Libur Panjang Akhir Tahun  Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07   Januari 2020   Libur Panjang Akhir Tahun Trafik Data XL Axiata Naik Pesat di Bali, NTB, dan NTT   BALI, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil melalui masa liburan panjang akhir tahun dengan kinerja jaringan yang baik secara nasional. Hampir tidak ada persoalan yang berarti yang menganggu layanan kepada […]

  • Menyambut Ramadhan 2025, PLN Kembali Tebar Diskon Tambah Daya 50 Persen

    Menyambut Ramadhan 2025, PLN Kembali Tebar Diskon Tambah Daya 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  25  Februari 2025 Menyambut Ramadhan 2025, PLN Kembali Tebar Diskon Tambah Daya 50 Persen     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menyambut bulan suci Ramadhan 2025, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan keringanan biaya penyambungan atau Biaya Penyambungan (BP) sebesar 50 persen bagi pelanggan yang melakukan permohonan Tambah Daya (TD) melalui aplikasi PLN Mobile. […]

expand_less