Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020

 

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar, Sukses Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Dengan Baik

 

 

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8/2020).

BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar sebagai salah satu Kota Besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai di Kantor Walikota Denpasar usai melaporkan kepada Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya. Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

“Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting,” ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa

Adapun Kriteria Evaluasi Udara Perkotaan untuk Katagori Kota Besar Tahun 2019 yakni Non Fisik (Dokumen Kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi ), Fisik (Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan), Hasil Kualitas Udara Tepi Jalan Raya, Hasil Kinerja Lalu Lintas dan Skor Uji Petik Emisi.

Pihaknya menjelaskan, sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indicator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Tiga lokasi di Kota Denpasar yang dipilih sesuai dengan kriteria pelaksaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) adalah Ruas Jalan Raya By pass Mahendradatta, Ruas Jalan Raya Sesetan dan Ruas Jalan Raya Puputan Renon. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut diatas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan.

“Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006” jelas Gustra

“Prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar,” imbuhnya

Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutn. Seperti halnya mewujudkan kawasan emisi bersih di Subak Sembung, Tukad Bindu, dan Dam Peraupan penanaman pohon secara berkelanjutan di Kota Denpasar, pelaksanaan Car Free Day di Kota Denpasar.

Selanjutnya dilaksanakan pula sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

“Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  30  November 2025 Renungan  JOGER  

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  November  2020   Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin   BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah […]

  • Pj Gubernur Sumut: Stok Cukup dan Harga Pangan Stabil Jelang Idulfitri 1445 H

    Pj Gubernur Sumut: Stok Cukup dan Harga Pangan Stabil Jelang Idulfitri 1445 H

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  02  April  2024 Pj Gubernur Sumut: Stok Cukup dan Harga Pangan Stabil Jelang Idulfitri 1445 H (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin saat meninjau  pasar murah di beberapa titik Kabupaten/Kota se-Sumut, (foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengatakan, sampai saat ini menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 […]

  • Jelang Perayaan Galungan dan Kuningan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

    Jelang Perayaan Galungan dan Kuningan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Februari  2024 Jelang Perayaan Galungan dan Kuningan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor menjelang perayaan Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan. Hal ini diperlukan agar masyarakat tetap nyaman beribadah dengan menghindari risiko bahaya tersengat listrik. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

    Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Januari  2025 Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Senin (27/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari Suci […]

expand_less