Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  08  September  2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

 

 

JAWA   BARAT,  INDEX – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (7/9/2020) mengungkap kasus peredaran tembakau gorila. Setelah menangkap seorang tersangka pengguna yang akhirnya berhasil meringkus pembuat dan penjual tembakau gorila di salah satu kamar kos di kawasan Babakan Jeruk, Kota Bandung.

“Tertangkapnya pelaku ini, sebelumnya berasal dari penyelidikan dan penangkapan terhadap pengguna narkoba jenis tembakau sintetis. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi akhirnya kita sampai dengan ke sini dan menangkap pelaku pembuat narkoba jenis tembakau sintetis ini,” kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.IK, kepada awak media.

Lebih jauh Kapolres Cimahi mengatakan bahwa saat ditangkap di kamar kosnya, pelaku berinisial RY (19) kedapatan sedang mengolah tembakau gorila. Sebanyak 5 (lima) kilogram tembakau gorila pun berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti hasil meraup keuntungan ratusan juta setiap tahunnya.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK, menyebutkan bahwa pelaku ini mengenal dan mengetahui cara pembuatan tembakau gorila dari media sosial. Bahkan, dia pun menjual tembakau ini melalui media sosial, imbuhnya.

“Barang ini dijual melalui medsos dan wilayah penjualannya di wilayah Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Kalimantan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si menambahkan bahwa atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pemenkes No 44 tahun 2019 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

(A. Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali, 1 Pasien Covid-19 Meninggal,19 Orang Sembuh dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang

    Kembali, 1 Pasien Covid-19 Meninggal,19 Orang Sembuh dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  01  September  2020   Kembali, 1 Pasien Covid-19 Meninggal,19 Orang Sembuh dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai,   BALI,  INDEX   –  Kabar duka cita kembali berhembus di tengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Setelah sehari sebelumnya terdapat pasien meninggal dunia, […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020   Terapkan Protokol Kesehatan, XL Axiata Terus Lanjutkan Fiberisasi       JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus melanjutkan proyek fiberisasi jaringan meskipun pandemi Covid-19 melanda Indonesia saat ini. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan stardart, pengerjaan proyek fisik terus dilakukan di berbagai daerah. Pertengahan […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Yang Digelar Unit PDDI Padangsambian

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Yang Digelar Unit PDDI Padangsambian

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  Januari  2025 Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah Yang Digelar Unit PDDI Padangsambian   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri sekaligus menyerahkan sembako serangkaian HUT ke-3 Tahun Unit PDDI Padangsambian yang digelar di Mushola Syuhada, Desa Padangsambian Kelod, Minggu (26/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

  • OJK Bali Dorong  BPR /BPRS Perkuat Permodalan

    OJK Bali Dorong  BPR /BPRS Perkuat Permodalan

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 17 Juli 2024  OJK Bali Dorong  BPR /BPRS Perkuat Permodalan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusinya bagi perekonomian Provinsi Bali. “Optimalisasi pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp6 miliar […]

  • Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.

    Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Februari  2024 Tiga TPS Tergenang Air, Relokasi Dilakukan ke Sekolah Dasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hujan lebat yang menimpa sebagian besar wilayah Bali, berdampak pada Tempak Pemungutan Suara (TPS). “Kami mendapat laporan, ada 3 TPS yang direlokasi karena ada genangan air (banjir), lumpur dan juga pasir,” Hasil koordinasi dengan rekan-rekan di Kabupaten, […]

  • Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Maret  2021   Komisi II DPRD Bali Terima Audiensi PHMI Bali Terkait Persoalan Peternak Babi   Foto/Ist     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi menerima Audiensi Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Provinsi Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa 9 […]

expand_less