Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  9  Oktober  2020

 

Dit Polairud Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Memalsukan Dokumen

 

JAWA BARAT, INDEX  –  Sub Direktorat Gakkum Dit Polairud Polda Jabar bersama petugas dari KSOP Pelabuhan Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap KM. Mulya Hati 04 di perairan Indramayu, Senin (5/10/2020).

Petugas Sub Dit Gakkum Polairud Polda Jabar saat itu berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria.

Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Widihandoko melalui Plt Kasubdit Gakkum, Kompol Bambang Suryanata mengatakan, kedua orang tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana perikanan dan pemalsuan dokumen atau surat.

“Satu orang berinisial S (64) merupakan Nakhoda kapal perikanan KM. Mulya Hati 04 dan satu lagi S (40) bertugas sebagai pengurus kapal,” katanya, kepada awak media, Jumat (09/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan oleh Kompol Bambang, “kronologis penangkapan kedua orang tersebut berawal saat kapal patroli Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Kab. Indarmayu dan melakukkan pemeriksaan terhadap Kapal Perikanan KM. Mulya Hati 04 GT 89.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang berlaku dan ditemukan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil sebagai KKM (Kepala Kamar Mesin) atas nama W yang telah dirubah dengan foto awak kapal atas nama N yang pada saat tersebut menjabat sebagai KKM, sehingga diindikasikan ada pemalsuan dokumen atau surat, imbuhnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut Kapal Perikanan tersebut beserta awaknya dikawal menuju Kantor Ditpolairud Polda Jabar untuk pemerikasan lebih lanjut,” tutur Kompol Bambang.

Kedua terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Keduanya diancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si melalui pesan singkatnya kepada indonesiaexpose.

“Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, akan dikenakan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sambung Kabid Humas.

Terhadap kedua teduga pelaku, Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Masih akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” tandas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

    Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Mei 2022   Tanggapan PT Pegadaian , atas Pemberitaan  Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian  menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan. Vice President of Corporate Communication […]

  • Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

    Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Mei  2026 Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di […]

  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Gelar Konsolidasi Internal Partai

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  16  Agustus  2024 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Gelar Konsolidasi Internal Partai     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi politik saat ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Konsolidasi Internal Partai pada Kamis, (15/08/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%

    Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar ,  Sabtu  14  Agustus  2021   Giat Sosialisasikan Bahaya Bermain Layang – Layang Dekat Jaringan Listrik, PLN Pastikan Gangguan Jaringan Turun 61%     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Hembusan angin yang sepoi – sepoi di bulan Juni hingga Agustus menjadi momentum terbaik bagi penggemar layang – layang di Bali untuk menerbangkan layangannya. Musim layang – […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07  April  2026 Renungan  JOGER

expand_less