Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  12  Oktober  2020

 

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada hari Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

“Ada 3 (tiga) orang yang telah ditetapkan tersangka, mereka telah kami tahan, karena terbukti menganiaya anggota Polri dengan menggunakan batu, sekop hingga mengakibatkan anggota Polri mengalami luka dan masih dirawat di RS Sartika Asih,” kata Kabid Humas Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Dirreskrimum Kombes Pol CH. Pottopoi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (12/10/2020).

Kabid Humas menambahkan, keempat orang lainnya tidak ditahan meski berstatus tersangka. “Semuanya berjumlah 7 (tujuh) orang, 3 (tiga) ditahan, dan 4 (empat) orang tidak ditahan sesuai dengan perannya,” jelasnya.

Kronologi anggota Polri disekap dan dianiaya, saat berdemo massa di depan DPRD Jabar lari ke arah Jalan Sultan Agung No 12 Kota Bandung di sebuah rumah massa masuk ke rumah tersebut.

“Saat massa masuk, anggota Intel lalu mengejar hingga ke rumah di Jalan Sultan Agung, namun saat hendak keluar dari rumah tersebut, anggota tidak bisa keluar, karena pintu gerbang rumah tersebut ditutup oleh massa,” jelas Kabid Humas.

Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku, para pelaku mengakui motifnya hanya kesal.

“Kesal motifnya, tapi masih terus kita dalami karena masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran dan akan kami tangkap secepatnya,” tutur Kabid Humas.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi menambahkan bahwa para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa, yakni ada empat, tiga di Polda, dan satu di Karawang.

“Di Karawang satu orang diamankan karena melakukan penyerangan ke petugas, tiga orang di Polda ini karena melakukan penganiayaan ke petugas juga di salah satu rumah yang dijadikan sekretariat relawan,” jelasnya.

Pattoppoi menjelaskan, untuk rumah yang dijadikan tempat logistik dan medis bagi para peserta aksi unjuk rasa.

“Relawannya dari mana, wartawan bisa cari informasi itu relawan dari mana,” tegasnya.

Tiga tersangka yang diamankan Ditreskrimum Polda Jabar, adalah DR (Buruh), CH dan DH (Pegawai Swasta). 4 (empat) tersangka lainnya yakni SLK, SS, RK, dan DS. “Untuk yang empat tersangka ini tidak ditahan, karena perannya berbeda,” jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihak Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sekop, batu bata, pakaian, sepatu dan topi rimba.

“Untuk kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan 351, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Dir Reskrimum Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 09 November 2021  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Mei 2025 Renungan  Joger

  • XL Axiata 

    XL Axiata 

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  23  Maret  2020   XL Axiata    

  • Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  Maret  2025 Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24 Januari 2023   Wali Kota Jaya Negara Salurkan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 5 Miliar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar kepada warga masyarakat, pada Selasa (24/1/2023), di Kantor Wali Kota […]

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  12  Mei  2023 Bupati Sedana Arta Lepas Jalan Sehat Serangkaian Hut Bangli Ke 819   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian HUT Kabupaten Bangli ke 819, Pemerintah Kabupaten Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan jalan sehat yang diikuti oleh ASN […]

expand_less