Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  November  2020

 

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

 

Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).

 

BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11) dihadiri jajaran Mabes Polri, Perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Bea Cukai, Perwakilan OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Dimusnahkan total 92.625 Ton Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat dengan rincian 2.552 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg Amonium Nitrat eks muatan KM. Hamdan. V berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 717/Pid.Sus/2017/PN. Dps Tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana Jaenuddin terkait barang bukti.

Selain itu dilaksanakan juga pemusnahan terhadap 1.153 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg amonium nitrat muatan KM. Alam Indah berasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 83/Pid.B/2016/PN.Amp tanggal 13 Pebruari 2017 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem No. Print -98/P.1.14/Fu.1/02/2017 tanggal 23 Pebruari 2017 (P-48) dalam perkara An. Udin Bin Laibu (Alm) dkk Jo Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara pada kejaksaan negeri Karangasem.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2017 yang baru sekarang dapat dilakukan pemusnahan dikarenakan sejumlah kendala dan semoga dapat diselesaikan sehari ini sehingga kedepan tidak muncul lagi kekhawatiran terkait barang bukti ini yang merupakan zat kimia berbahaya apabila disalahgunakan.

“Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu dimana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahaya nya maka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, kami memusnahkan barang bukti ini dimana berdasarkan regulasi merupakan rampasan negara namun harus dimusnahkan.” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  April  2023 Renungan JOGER

  • Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Kebijakan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

    Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Kebijakan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tabanan , Minggu  13  Agustus  2023 Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Kebijakan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam upaya bersama mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar

    Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  17  Agustus  2020   Jaya Negara Pimpin Apel Penurunan Bendera Peringatan Hut RI ke-75 di Kota Denpasar Suasana Apel Penurunan Bendera HUT RI ke-75 tahun 2020 di Kota Denpasar pada Senin (17/8/2020) sore.   BALI,  INDEX  –  Apel Penurunan Bendera HUT RI ke-75 tahun 2020 di Kota Denpasar berlangsung khidmat pada Senin (17/8) […]

  • Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso Jabat Kabid Humas Polda Jabar

    Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso Jabat Kabid Humas Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  18  Desember  2019   Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso Jabat Kabid Humas Polda Jabar   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu pagi (18/12/2019) memimpin upacara Serah terima jabatan (Sertijab) Irwasda, Karo Ops, Kabid Humas Polda Jabar, dan Kapolres Sumedang. Acara berlangsung di Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan […]

  • Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Besok, Kantor Pemerintah termasuk Mal Pelayanan Publik di Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Senin, 20 September 2021 besok kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Beberapa barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali […]

expand_less