Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  November  2020

 

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

 

Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).

 

BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11) dihadiri jajaran Mabes Polri, Perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Bea Cukai, Perwakilan OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Dimusnahkan total 92.625 Ton Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat dengan rincian 2.552 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg Amonium Nitrat eks muatan KM. Hamdan. V berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 717/Pid.Sus/2017/PN. Dps Tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana Jaenuddin terkait barang bukti.

Selain itu dilaksanakan juga pemusnahan terhadap 1.153 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg amonium nitrat muatan KM. Alam Indah berasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 83/Pid.B/2016/PN.Amp tanggal 13 Pebruari 2017 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem No. Print -98/P.1.14/Fu.1/02/2017 tanggal 23 Pebruari 2017 (P-48) dalam perkara An. Udin Bin Laibu (Alm) dkk Jo Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara pada kejaksaan negeri Karangasem.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2017 yang baru sekarang dapat dilakukan pemusnahan dikarenakan sejumlah kendala dan semoga dapat diselesaikan sehari ini sehingga kedepan tidak muncul lagi kekhawatiran terkait barang bukti ini yang merupakan zat kimia berbahaya apabila disalahgunakan.

“Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu dimana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahaya nya maka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, kami memusnahkan barang bukti ini dimana berdasarkan regulasi merupakan rampasan negara namun harus dimusnahkan.” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin 09  Desember  2024  

  • Tiga Bulan Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang

    Tiga Bulan Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  07  April  2020   Tiga Bulan Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang   BALI,  INDEX   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani sebanyak 34 ribu pergerakan pesawat udara serta 4,7 juta penumpang selama periode bulan Januari hingga Maret 2020. Selama tiga bulan pertama di […]

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 06 Januari 2022

  • Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur

    Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 12 Mei  2020   Kapolda Jabar Resmikan  Primkoppol Mart Polres Cianjur     JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol.  Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa (12/05/2020) meresmikan Primkoppol Mart Polres Cianjur bertempat di depan Mapolres Cianjur, Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Acara peresmian Primkoppol Mart tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh […]

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  25  November 2022  

  • Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas

    Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Oktober  2023 Wawali Arya Wibawa Perkenalkan Graha Nawasena Dihadapan Komisi VIII DPR RI, Wujud Komitmen Kota Inklusi Berikan Harapan Bagi Penyandang Disabilitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja rombongan anggota Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR […]

expand_less