Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Muda Ferdian Timur Satyagraha Ditunjuk Sebagai Direktur Keuangan Pegadaian Baru

    Sosok Muda Ferdian Timur Satyagraha Ditunjuk Sebagai Direktur Keuangan Pegadaian Baru

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 20 Januari 2022   Sosok Muda Ferdian Timur Satyagraha Ditunjuk Sebagai Direktur Keuangan Pegadaian Baru (Foto/Ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk selaku pemegang saham, menunjuk Ferdian Timur Satyagraha sebagai Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko PT Pegadaian dalam […]

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13 Mei 2020

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  Juli 2022 Jaya Negara Launching Poliklinik Tradisional Integrasi di RSUD Wangaya. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan  tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali maka dalam upaya memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat untuk […]

  • Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 Resmi Dibuka.Jadi Ajang Pelestarian dan Pengembangan Sastra, Bahasa dan Aksara Bali

    Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 Resmi Dibuka.Jadi Ajang Pelestarian dan Pengembangan Sastra, Bahasa dan Aksara Bali

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  02  Februari  2024 Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 Resmi Dibuka.Jadi Ajang Pelestarian dan Pengembangan Sastra, Bahasa dan Aksara Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Bulan Bahasa Bali tingkat Kota Denpasar Tahun 2024 resmi dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang ditandai dengan pemukulan Gong di Lapangan Lumintang, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Agustus  2023 Renungan  Joger  

  • Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes

    Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  November  2020   Rapat Forkopimda Denpasar Dalam Pengamanan Pilkada 2020, Rai Mantra Ajak Jaga Kondusifitas dan Lakukan Simulasi Aman Prokes   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Denpasar, Panwaslu Denpasar melaksankan rapat koordinasi dalam pelaksanaan pengamanan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Denpasar Tahun 2020, Rabu […]

expand_less