Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Agustus  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  13  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 September 2022   Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat  Hari  Kesaktian  Pancasila

  • Bupati Badung Belajar ke DKI Jakarta, Siapkan Skema Pinjaman Daerah untuk Atasi Kemacetan dan Infrastruktur Strategis

    Bupati Badung Belajar ke DKI Jakarta, Siapkan Skema Pinjaman Daerah untuk Atasi Kemacetan dan Infrastruktur Strategis

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 13  Mei  2026 Bupati Badung Belajar ke DKI Jakarta, Siapkan Skema Pinjaman Daerah untuk Atasi Kemacetan dan Infrastruktur Strategis   Dok.Hms   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung mulai serius menjajaki skema pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi persoalan kemacetan yang semakin kompleks di wilayah […]

  • BUMN yang “Hidup Enggan, Mati Tak Mau” Hanya Jadi Beban Rakyat, Puan Maharani: Tutup Saja!

    BUMN yang “Hidup Enggan, Mati Tak Mau” Hanya Jadi Beban Rakyat, Puan Maharani: Tutup Saja!

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  29  Oktober  2021   BUMN yang “Hidup Enggan, Mati Tak Mau” Hanya Jadi Beban Rakyat, Puan Maharani: Tutup Saja!     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah telah tampaknya segera akan mengeksekusi kebijakan yang ketat bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti santer dilaporkan sebelumnya, pemerintah berencana menutup sejumlah BUMN yang terus merugi dan menjadi […]

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Februari  2023 Meriahkan HUT ke 235 Kota Denpasar, Ratusan Ikan Koi Ikuti “Denpasar One Day Contest”   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Masih dalam rangkaian memeriahkan HUT ke 235, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, menggandeng Komunitas Koi Kotamadya (Kokomad) di bawah naungan Dewata Koi Klub menggelar One Day Contest pada […]

expand_less