Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu 30 April 2022   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

  • Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD

    Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  21  Mei  2025 Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Kecamatan Kediri dan Bagikan PMT serta APE untuk Anak-Anak PAUD     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka mendukung komitmen prioritas di bidang pendidikan dan tumbuh kembang anak di Kabupaten Tabanan, Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, meresmikan Gedung TK Negeri di Kecamatan […]

  • Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar

    Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  Desember  2020   Tim Yustisi Kembali Lakukan Penertiban Prokes di Seluruh Wilayah Kota Denpasar     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menekan penularan covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melaksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Penertiban protokol kesehatan juga menyasar pelaku usaha. Hal ini diungkapnya Kasatpol PP Kota […]

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarapura,  Rabu  25  Januari 2023 Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung : Dukung Koster dan Cok Ace dua Periode     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom memastikan DPRD Klungkung berikan dukungan penuh kepada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kembali memimpin Bali pada […]

  • Adi Arnawa: Gotong Royong Kunci Tradisi

    Adi Arnawa: Gotong Royong Kunci Tradisi

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  15  April  2026 Adi Arnawa: Gotong Royong Kunci Tradisi       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Suasana penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung menyaksikan semangat gotong royong krama yang kompak menjalankan rangkaian […]

  • LSPR  Siapkan  Lima  Protokol  Belajar-Mengajar  saat  New  Normal 

    LSPR  Siapkan  Lima  Protokol  Belajar-Mengajar  saat  New  Normal 

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 03 Juni 2020   LSPR  Siapkan  Lima  Protokol  Belajar-Mengajar  saat  New  Normal     BALI,  INDEX  – Rencana pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) direspons London School Public Relations (LSPR) Communication & Business Institute dengan mempersiapkan sejumlah protokol belajar mengajar di era new normal. Pertimbangan utama dalam protokol ini adalah keamanan, kesehatan, […]

expand_less