Monday , June 30 2025
Home / Bali / Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Denpasar,  Selasa  24  November  2020

 

Cegah penularan Covid-19 : 32 orang terjaring dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Pemecutan Klod Kota Denpasar Bali

Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan- di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (24-11-2020).

 

 

BALI,  INDEX  –  Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga  mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif covid 19 cukup tinggi.

“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan,” jelas Sayoga saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat  pada Selasa (24/11/2020) .

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100ribu. Dan 20 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

Sementara , Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pun demikian, hari ini kasus sembuh kembali sukses melampaui jumlah kasus positif Covid-19 harian. Pada Selasa (24/11) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 18 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 13 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan. Sementara itu seorang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar  masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.

“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 13 orang, kasus sembuh bertambah 18 orang dan 1 pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dewa Rai saat ditemui indonesiaexpose.co.id di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (24/11/2020).

Menurutnya,  beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.693 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.438 orang (93,10 persen), meninggal dunia sebanyak 84 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 171 orang (4,63 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” Pungkas Dewa Rai.

(080)

 

495

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   74

Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, dan Sederet Musisi Indonesia Bergabung dalam IKLIM

Gianyar, Minggu  29  Juni  2025 Suarakan Darurat Lingkungan, Kunto Aji, Reality Club, Teddy Adhitya, Sukatani, …