Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  6  Desember  2020

 

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  – Ketua Umum Corruption Investigastion Commiittee (CIC) R. Bambang. SS mengatakan, bahwa kasus korupsi dua menteri dalam beberapa waktu terakhir, semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja partaim politik.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil survei yang dilakukan banyak lembaga terhadap kinerja lembaga demokrasi, posisi partai politik selalu berada di tingkat bawah, yang menandakan bahwa publik tidak puas.

“Saya menilai, dengan adanya kasus ini, memperparah kepercayaan publik terhadap partai politik,” ujar Bambang di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Sebagai catatan ,pada akhir November 2020 ,Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Edhy diduga menerima suap senila Rp.9,8 miliar.

Edhy sebelumnya merupakan Anggota Dewan Pembina, dan Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian Partai Gerindra. Total kekayaan Edhy, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp7,4 miliar.

Setelah itu pada awal Desember 2020, KPK juga menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar, yang merupakan “fee” dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Juliari merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum. Total kekayaan Juliari berdasar LHKPN, disebutkan mencapai Rp 48 miliar.

Mensos Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK, Minggu dini hari 6 Desember 2020.Seperti diketahui bersama, Mensos Juliari Peter Batubara datang ke KPK dini hari tadi dengan berpakaian serba hitam.Selepas diduga menerima suap senilai Rp17 miliar, Mensos Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mensos Juliari diduga menerima bayaran pada pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.

KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang kini masih belum diketahui keberadaannya.

Selain itu, ada dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabukke. KPK juga telah mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

” Ini sebagai hal yang ‘luar biasa’, karena pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru berlangsung selama satu tahun lebih sedikit ini, sudah dua menteri sudah ditangkap oleh KPK karena tindak pidana korupsi, sebagaimana diberitakan beberapa media cetak maupun online, “KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Korupsi, jelas dalam kasus ini termasuk “Lingkar Kekuasaan” atau “Lingkaran Setan”,ujar R. Bambang. SS

Kita bisa lihat pada era pertama Jokowi ada satu menteri, Idrus Marham, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan akhirnya pidana karena melakukan tindak pidana korupsi walaupun hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu lama oleh pihak Pengadilan.

“Sekarang kita tahu bahwa dua menteri yang dicokok ini berasal dari pemerintahan yang paling tidak, di mana kita tahu bahwa mereka semua dari partai besar, “sambungnya.

PDIP sebagai partai yang mendominasi kursi, dan Gerindra nomor tiga setelah Golkar.

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC menuturkan,”Mungkin para menteri yang terciduk KPK, beranggapan pihak KPK bahwa sudah lumpuh, sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi secara bebas.

“Dengan memiliki pengaruh dipartai yang besar, dianggap KPK sudah di bawah kekuasaan pemerintah ,sehingga mereka merasa “Manusia Super Power”, ungkap Bambang.

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, jika pemerintahan Joko Widodo tidak tegas menindak pelaku korupsi, dan memimpin langsung untuk melakukan pemberantasan korupsi, dan jangan berharap korupsi akan sirna di Indonesia.

“Sebab Tindak Pidana Korupsi harus diberantas,siapapun yang terlibat harus dihukum, karena hal ini sudah harga mati buat para koruptor ,” tutur Bambang.

Kita bisa melihat bersama, yang mana Negara Indonesia kini sedang dalam kesulitan yang sangat besar dikarenakan virus Covid-19.Namun masih ada para pejabatn tega juga menerima uang suap dari dana bansos covid 19, serta melakukan tindak pidana korupsi.

” Saya yakin, Edhy Prabowo, Juliari P Batubara, bukan menteri yang terakhir dalam target, masih ada beberapa menteri lagi yang akan terciduk KPK, dimana CIC sudah melaporkan hal ini ke KPK. Pusaran Kekuasaan ini sudah terlihat jelas, dan sudah berakar dan menguntungkan diri pribadi dan kelompok,” kata Bambang.

CIC berharap kepada KPK akan terus berani menabrak mereka yang melakukan tindak pidana korupsi walaupun orang tersebut berada di lingkaran kekuasaan, termasuk para Gubernur dan Bupati serta walikota yang terlibat korupsi bansos dana covid 19.

Bambang menuturkan, hal ini seharusnya menjadi peringatan dan memberikan kesadaran untuk Presiden Jokowi, agar mengangkat seorang menteri harus lebih baik lagi, demi kemajuan negara, jangan biarkan menteri menteri menggerogoti uang rakyat.

Bambang berpendapat, tidak bisa dipastikan seseorang yang kaya tidak mungkin korupsi, semua tergantung ahlak dan keimanan seseorang.

“Jadi untuk menepatkan pisisi menteri tidak harus tergantung partai besar yang belum tentu amanah kadernya, yang terpenting amanh dan berahlak dan memiliki keimanan. Jika ada menteri yang terlibat ,negara haru berani dan segera menyita seluruh kekayaannya dan miskinkan keluarga yang terlibat korupsi, dan pelaku korupsi agar diganjar “hukuman mati”,”pungkasnya.

(Ton/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

    Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Badung, Rabu   28    Januari  2026 Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun   Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia Yang Melampaui Uhh 75 Tahun.(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia […]

  • PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

    PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 26 Pebruari 2025 PDIP Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret   (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Hak Jawab PDI Perjuangan Terkait Retret Kepala Daerah. Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah mengatakan,  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang para kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). PDIP […]

  • Koalisi Tiga Partai Berjuang menangkan Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota Provinsi Bali

    Koalisi Tiga Partai Berjuang menangkan Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota Provinsi Bali

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Sabtu  2020   Koalisi Tiga Partai Berjuang menangkan Pilkada Serentak di 6 Kabupaten/Kota Provinsi Bali   BALI,  INDEX  –  Pimpinan Koalisi Partai Golkar Bali, NasDem, Demokrat, optisme menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember  2020.Mereka kumpul bersama para bakal calon bupati dan wakil bupati enam kabupaten/kota di Hotel Inna Bali, Denpasar-Bali, Sabtu (25/7/2020)siang.   Ketua DPD […]

  • Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang

    Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  September  2020   Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang     BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan pengendalian covid 19, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar terus melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum […]

  • Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  02  Oktober  2020   Bapenda Kota Denpasar Perpanjang Penetapan Jatuh Tempo Pembayaran PBBP2   Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Kota Denpasar (ilustrasi)   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk memberikan keringanan jangka waktu bagi masyarakat mengingat masih mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengeluarkan kebijakan […]

  • Jro Gede Sudibya Desak Proyek BTID Status Quo, For HATI Bali Siap Temui Gubernur

    Jro Gede Sudibya Desak Proyek BTID Status Quo, For HATI Bali Siap Temui Gubernur

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle 080
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Juni  2026 Jro Gede Sudibya Desak Proyek BTID Status Quo, For HATI Bali Siap Temui Gubernur       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Mantan Anggota MPR RI Utusan Bali periode 1999–2004, Jro Gede Sudibya, menegaskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang telah menjadi keputusan […]

expand_less