Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Senin  14  Desember  2020

 

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

 

Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan. Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo memaparkan bahwa keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof. Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat pres release di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Atas kasus ini keempat tersangka, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946,” tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

    Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  29  Oktober  2020   Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung   JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak […]

  • Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19   Januari 2024 Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024 di ajang The 4th Annual Infobrand Summit 2024. Penghargaan yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja Pegadaian sepanjang tahun 2023 ini, diterima langsung oleh Plh Kepala Departemen Komunikasi […]

  • Dirgahayu  Mangupura  Ke-13 

    Dirgahayu  Mangupura  Ke-13 

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 10 November 2022 Dirgahayu  Mangupura  Ke-13   

  • Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll

    Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  15  Juni  2019   Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Bintara PTU dan Brimob Polda Jabar Tahun Anggaran 2019 Jalani Tes Psikologi Tahap ll   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pelaksanaan Tes Psikologi Tahap II Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri untuk Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) dan Brimob Tahun Anggaran 2019 Panitia Daerah Polda Jabar, […]

  • Sempat Dimarahi Ortu, Pelajar Remaja Gianyar Minggat Ke Denpasar

    Sempat Dimarahi Ortu, Pelajar Remaja Gianyar Minggat Ke Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  17  Januari  2023 Sempat Dimarahi Ortu, Pelajar Remaja Gianyar Minggat Ke Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelajar remaja yang dilaporkan meninggalkan rumah tanpa ijin selama 3 hari karena dimarahi ortunya, berhasil ditemukan oleh Personil Unit Reskrim Polsek Gianyar, Minggu (15/1/2023)kemarin. Berawal dari Laporan pengaduan warga pada Hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 bernama […]

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tabanan ,Rabu 04 Mei 2022   Dukung Pembangunan Sekala Niskala, Bupati Tabanan Hadiri Karya Ngenteg Linggih     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen untuk senantiasa hadir mendukung masyarakat dalam melaksanakan pembangunan baik sekala maupun niskala Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan Karya Melaspas, Ngenteg Linggih, Pujawali dan Tawur Panca Kelud di […]

expand_less