Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisial DRU seorang wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama IR dan AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan AP menunggu diluar,” ujar Hendra..

Menurut keterangan dari DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu

    Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  14  April  2021   Polda Jabar Laksanakan Pakta lntegritas dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Terpadu     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, beserta Pejabat Utama Polda Jabar telah melaksanakan kegiatan Pakta Integritas […]

  • Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana

    Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Mei 2025 Perpustakaan BI Bali Gelar World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana    Perpustakaan Bank Indonesia Provinsi Bali gelar diskusi World Book Day 2025 dengan mengusung tema “Cahaya Jnana: Literasi untuk Kebijaksanaan dan Keseimbangan kehidupan”, Senin (19/5) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perpustakaan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan World Book Day 2025 […]

  • Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali : Penerapan PPKM Darurat agar  penyebaran Covid-19 terkendali guna percepatan pemulihan perekonomian

    Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali : Penerapan PPKM Darurat agar  penyebaran Covid-19 terkendali guna percepatan pemulihan perekonomian

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Juli  2021   Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali : Penerapan PPKM Darurat agar  penyebaran Covid-19 terkendali guna percepatan pemulihan perekonomian   Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PPKM Darurat yang saat ini berlangsung di Jawa-Bali, berdampak hebat bagi dunia usaha. Untuk itu, […]

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 19 Oktober 2022 Dampingi Gubernur Bali, Bupati Bangli Hadir dalam Musda III BKS-LPD Provinsi Bali Tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musyawarah Daerah (MUSDA III) Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa BKS-LPD Provinsi Bali Tahun 2022. Acara digelar di Bali Woso Upadesa, […]

  • BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’

    BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juli  2024 BI Bali Gelar ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan ‘QRIS Jelajah Indonesia 2024’ dalam rangka mengkampanyekan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.QRIS Jelajah Indonesia 2024 Provinsi Bali dibuka secara resmi pada hari Jum’at (12/7/2024) yang dibuka […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  04  Juni  2020   Renungan  JOGER

expand_less