Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  8  Februari  2021

 

Seorang Wanita Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Dua DPO

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.IK, Senin (8/2/2021) di Mapolres Bandung menggelar konferensi pers kasus seorang wanita pencuri motor dua rekannya DPO.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –   Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di Jalan Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa 1 (satu) unit sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisial DRU seorang wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama IR dan AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan AP menunggu diluar,” ujar Hendra..

Menurut keterangan dari DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara, tandasnya.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Made Dirga Wakil Bupati Tabanan, Mengahadiri Binggo Kite Festival 

    I Made Dirga Wakil Bupati Tabanan, Mengahadiri Binggo Kite Festival 

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 11  Mei 2025 I Made Dirga Wakil Bupati Tabanan, Mengahadiri Binggo Kite Festival       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, menghadiri undangan lomba layang-layang dalam gelaran Binggo Kite Festival 1 Tahun 2025 yang berlangsung di Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan, pada Minggu (11/5/2025). Kehadiran Wabup Dirga disambut […]

  • Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Agustus 2024 Meriahkan Hut   RI ke-79,  Pegadaian  Hadirkan  Gadai Bebas Bunga     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut hari Kemerdekaan ke-79  Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau […]

  • Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE

    Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 Juli 2019   Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE alm. Prof. Dr. IB Mantra   ” alm. Prof. Dr. IB Mantra,Disebut Sukses Bangun Pondasi Pariwisata Bali Berbasis Budaya”. BALI, INDEX – Siapa yang tak kenal sosok alm. Prof Dr. IB Mantra, sosok Gubernur Bali periode 1978-1988 ini memiliki […]

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 17 Oktober  2021    

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07 Mei 2022   Terbukti Berdampak Besar, Ny Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap IV Tahun 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda ) Provinsi Bali Ny.Putri Koster membuka secara resmi pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap IV Tahun 2022, di Gedung Ksiraarnawa ,Taman Budaya […]

  • PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  08  November 2023 PLN Peduli Salurkan Bantuan Pembangunan Banjar Adat di Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan kepada 6 Banjar Adat di wilayah Gianyar. Bantuan yang diberikan diperuntukkan untuk mendukung pembangunan sarana Banjar Adat setempat. Bantuan diserahkan langsung oleh Senior Manager Komunikasi & Umum PT PLN […]

expand_less