Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19  Januari  2021   Tim Ahli Calon Kapolri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR Kadiv Humas Polri lrjen Argo Yuwono   JAKARTA,indonesiaexpose.co id –  Jelang fit and proper test, tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/2021) menyerahkan naskah makalah arah dan kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III […]

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 28 Oktober 2022 Bupati Bangli Menerima Kunjungan Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga pada Jumat (28/10/2022), bertempat di Museum […]

  • XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G Siap Gelar Jaringan 5G di Indonesia

    XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G Siap Gelar Jaringan 5G di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  12  Agustus  2021   XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G Siap Gelar Jaringan 5G di Indonesia Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate (tengah), Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, DR. Ir Ismail M.T dan Chief Corporate Affairs Officer XL Axiata, Marwan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Menteri Bintang Dukung Komitmen Perusahaan dalam Penuhi Hak Anak

    Menteri Bintang Dukung Komitmen Perusahaan dalam Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kuta, Kamis  28  November  2019   Menteri Bintang Dukung Komitmen Perusahaan dalam Penuhi Hak Anak   BALI, INDEX   – Peran dunia usaha dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar. Hal tersebut dilakukan dengan mewujudkan perusahaan layak anak yang telah dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020

    Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  18  September  2020   Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020 (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  – PT SUCOFINDO (Persero) raih penghargaan pada Penganugerahan BUMN Marketeers Award 2020 dengan kategori The Most Entrepreneurial State Own Enterprise (SOE) yang diselenggarakan oleh MarkPlus, Inc secara virtual melalui media meeting online […]

expand_less