Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin   8 Maret 2021

 

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

 

 

JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Sempat viral di media sosial, seorang wanita mencuri pakaian di toko Octas Boutique Jalan Talun, Desa Tanggulan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 09.30 Wib. Dimana tersangka TN mendatangi toko baju tersebut dan berpura-pura ingin membeli pakaian dengan jumlah banyak.

“Pelaku ini seorang perempuan, dia pura-pura ingin borong pakaian,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/3/2021).

Sementara itu,Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV menunjukan, pelaku dengan santainya mengelabui penjaga toko yang sibuk membereskan pakaian yang dipilih oleh TN. Pada saat pegawai sibuk, pelakupun memasukan beberapa helai pakaian kedalam tas yang telah disediakannya.

“Jadi pelaku ini sudah menyiapkan tas untuk memasukan barang curiannya,” ujar Kabid Humas.

Adanya laporan dari korban, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman cctv, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap TN di wilayah Banjaran Kabupaten Bandung.

“Satu hari setelah viral, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Banjaran,” imbuh Kapolres.

Setelah di tangkap dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ternyata TN pernah di penjara pada pertengahan tahun 2019 dengan kasus mencuri kerudung.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti rekaman CCTV milik korban, pakaian hasil curian dan tas milik tersangka. Dimana total kerugian korban mencapai Rp. 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, TN kini harus kembali merasakan jeruji besi dan tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Laksanakan Uji Coba Jalur Angkutan Trans Metro Dewata Terintegrasi

    Pemkot Denpasar Laksanakan Uji Coba Jalur Angkutan Trans Metro Dewata Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  29  November  2020   Pemkot Denpasar Laksanakan Uji Coba Jalur Angkutan Trans Metro Dewata Terintegrasi   BALI,  INDEX  – Setelah membuka jalur sepeda sepanjang 25 km yang terintegrasi dengan jalur bus Trans Metro Dewata. Kini, pada Minggu (29/11), Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melakukan uji coba jalur bus Trans Metro […]

  • Posko Nataru 2021/2022 Resmi Ditutup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Operasional Berjalan Lancar

    Posko Nataru 2021/2022 Resmi Ditutup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Operasional Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 5 Januari 2021   Posko Nataru 2021/2022 Resmi Ditutup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Catat Operasional Berjalan Lancar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam komitmennya terhadap pengguna jasa untuk menjaga keamanan dan keselamatan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai –Bali pasca momen Natal Tahun 2021 dan Tahun baru 2022 telah […]

  • Kejar  Target   Vaksinasi , Polsek Ciputat Timur  Ajak  Warga  Vaksinasi Covid-19  

    Kejar  Target   Vaksinasi , Polsek Ciputat Timur  Ajak  Warga  Vaksinasi Covid-19  

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11  Agustus  2021   Kejar  Target   Vaksinasi , Polsek Ciputat Timur  Ajak  Warga  Vaksinasi Covid-19   Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon Pimpin Langsung Vaksinasi Merdeka, Rabu (11/8/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Untuk mempercepat target vaksinasi nasional serta menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ciputat Timur buka gerai Vaksinasi Merdeka di wilayahnya. Kapolsek Ciputat Timur, […]

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17   Juni 2023

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  04  Maret 2023. Sukses Dorong Digitalisasi Birokrasi, Sekda Dewa Indra Terbaik Dalam ADLGA 2022   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dinobatkan sebagai Sekda Terbaik dalam ajang ASKOMPSI Digital Leadership Award (ADLGA) 2022. Penghargaan dalam kategori Leading Change & Influence tersebut berhasil disabet Birokrat asal Pemaron , Kabupaten Buleleng […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  Januari  2023 Renungan  Joger

expand_less