Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin   8 Maret 2021

 

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

 

 

JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Sempat viral di media sosial, seorang wanita mencuri pakaian di toko Octas Boutique Jalan Talun, Desa Tanggulan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 09.30 Wib. Dimana tersangka TN mendatangi toko baju tersebut dan berpura-pura ingin membeli pakaian dengan jumlah banyak.

“Pelaku ini seorang perempuan, dia pura-pura ingin borong pakaian,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/3/2021).

Sementara itu,Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV menunjukan, pelaku dengan santainya mengelabui penjaga toko yang sibuk membereskan pakaian yang dipilih oleh TN. Pada saat pegawai sibuk, pelakupun memasukan beberapa helai pakaian kedalam tas yang telah disediakannya.

“Jadi pelaku ini sudah menyiapkan tas untuk memasukan barang curiannya,” ujar Kabid Humas.

Adanya laporan dari korban, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman cctv, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap TN di wilayah Banjaran Kabupaten Bandung.

“Satu hari setelah viral, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Banjaran,” imbuh Kapolres.

Setelah di tangkap dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ternyata TN pernah di penjara pada pertengahan tahun 2019 dengan kasus mencuri kerudung.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti rekaman CCTV milik korban, pakaian hasil curian dan tas milik tersangka. Dimana total kerugian korban mencapai Rp. 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, TN kini harus kembali merasakan jeruji besi dan tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09 April 2022

  • Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%

    Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  6  September 2021   Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%   WaGub Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada acara Vaksinasi Serentak Pesatren dan Rumah Ibadah di Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Selasa ,7-9-2021   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Provinsi Bali tercatat mencapai tingkat vaksinasi yang sangat tinggi dibandingkan dengan Provinsi lainnya […]

  • Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana

    Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27 Oktober  2021   Kota Denpasar Masuk Nominasi Penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar masuk nominasi Penerima Anugrah Tangguh Adhiwirasana Tahun 2021 terkait dengan penanganan Pandemi Covid 19. Hal ini diungkapkan Ketua pelaksana Anugerah Tangguh Adhiwirasana, I Nyoman Gede Agus Asrama saat Sosialisasi Tahapan Penjurian Sesi Wawancara yang digelar […]

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bogor, Selasa  05  Mei 2020

  • Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat

    Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bekasi,  Rabu  15  April  2020   Selama PSBB di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Janjikan Pemerataan Bansos Untuk Masyarakat (foto/ist)   JAWA  BARAT,  INDEX  –   Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menjanjikan pemerataan bantuan sosial bagi masyarakat pra sejahtera selama diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi. Bantuan tersebut akan disalurkan setelah pendataan selesai […]

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  Mei  2022 100 Orang Lansia Meriahkan Peringatan HLUN ke 26 Bertema “Lansia Sehat, Indonesia Kuat”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan mengusung tema “Lansia Sehat, Indonesia Kuat, peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional (HLUN) Ke 26 diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar di halaman Gedung Sewakha Dharma, Minggu (29/5). […]

expand_less