Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin   8 Maret 2021

 

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita Kembali Ditangkap

 

 

JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Sempat viral di media sosial, seorang wanita mencuri pakaian di toko Octas Boutique Jalan Talun, Desa Tanggulan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 09.30 Wib. Dimana tersangka TN mendatangi toko baju tersebut dan berpura-pura ingin membeli pakaian dengan jumlah banyak.

“Pelaku ini seorang perempuan, dia pura-pura ingin borong pakaian,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/3/2021).

Sementara itu,Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si terkait hal itu mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV menunjukan, pelaku dengan santainya mengelabui penjaga toko yang sibuk membereskan pakaian yang dipilih oleh TN. Pada saat pegawai sibuk, pelakupun memasukan beberapa helai pakaian kedalam tas yang telah disediakannya.

“Jadi pelaku ini sudah menyiapkan tas untuk memasukan barang curiannya,” ujar Kabid Humas.

Adanya laporan dari korban, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman cctv, Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menangkap TN di wilayah Banjaran Kabupaten Bandung.

“Satu hari setelah viral, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Banjaran,” imbuh Kapolres.

Setelah di tangkap dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ternyata TN pernah di penjara pada pertengahan tahun 2019 dengan kasus mencuri kerudung.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti rekaman CCTV milik korban, pakaian hasil curian dan tas milik tersangka. Dimana total kerugian korban mencapai Rp. 2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, TN kini harus kembali merasakan jeruji besi dan tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  02  November  2021   Renungan  JOGER  

  • HUT Bhayangkara ke 73, Polda Jabar Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

    HUT Bhayangkara ke 73, Polda Jabar Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  03  Juli  2019   HUT Bhayangkara ke 73, Polda Jabar Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019, Selasa (2/7/2019) melaksanakan kegiatan anjangsana ke kediaman Purnawirawan Polri. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Bimmas Polda Jabar […]

  • Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming

    Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  16 Desember 2019.   Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming Direktur Komersial XL Axiata, Allan Bonke dalam acara peluncuran program AXIS Forever Play dan produk AXIS Unlimited Gaming di Jakarta, Senin (16/12). Melalui AXIS Forever Play dan AXIS Unlimited Gaming pelanggan bisa mendapatkan bonus kuota games sebesar 1GB/hari […]

  • Sekda Rai Iswara Jadi Pembicara WEBINAR “Less Nois City”

    Sekda Rai Iswara Jadi Pembicara WEBINAR “Less Nois City”

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 31 Mei  2020   Sekda Rai Iswara Jadi Pembicara WEBINAR “Less Nois City” Sekda Rai Iswara saat menjadi pembicara Webinar kerjasama antara IDI Kota Denpasar, PGPKT Bali dan YPK Bali yang bertajuk Less Noise City pada sabtu (30/5/2020) di Gedung Graha Sewaka Dharma   BALI,  INDEX  – Dalam menanggulangi dan pencegahan gangguan pendengaran […]

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 22  Maret  2022   Jadi Pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kejaksaan RI.Walikota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 […]

  • Tim  Bola  Tangan  Badung  Persembahkan  Emas  Untuk  Bali , Taklukkan  Jawa  Tengah  Di  Final  Kejurnas  2026

    Tim  Bola  Tangan  Badung  Persembahkan  Emas  Untuk  Bali , Taklukkan  Jawa  Tengah  Di  Final  Kejurnas  2026

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle 080
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  06  Agustus  2026 Tim  Bola  Tangan  Badung  Persembahkan  Emas  Untuk  Bali , Taklukkan  Jawa  Tengah  Di  Final  Kejurnas  2026       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Bali. Tim bola tangan (handball) Kabupaten Badung yang mewakili Provinsi Bali sukses merebut medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Tangan 2026 yang […]

expand_less