Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • visibility 274
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  16  Maret  2021

 

Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentulan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.

Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto melalui siaran resminya, Selasa (16/3/2021).

Ia mengungkapkan jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang ga bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tegas Suroto.

“Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.

Suroto bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” tutupnya.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat

    Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Januari  2020   Gubernur Koster , Kantor MDA Diberdayakan untuk Kemajuan Desa Adat   BALI,  INDEX   – Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan mampu diberdayakan dengan semaksimal mungkin demi kemajuan lembaga desa adat di seluruh Provinsi Bali.   Harapan itu disampaikan Gubernur Koster saat […]

  • Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

    Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Karawang,  Rabu 28 April  2021   Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021). Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, […]

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 22 April  2023 Pelantikan  dan  Pengambilan  Sumpah  PNS  dalam  Jabatan  Fungsional  di   Lingkungan  Penkab  Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, selasa, 18/04/2023 di Halaman Kantor Bupati Bangli. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  25  Agustus  2021 ITB Stikom Bali

  • Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Bandung Kagumi Aplikasi Pengaduan Kota Denpasar

    Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Bandung Kagumi Aplikasi Pengaduan Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  September  2019   Sambangi Pemkot Denpasar, Pemkab Bandung Kagumi Aplikasi Pengaduan Kota Denpasar   Kunjungan Kerja Dinas Kominfo dan Informatika Pemkab Bandung di Damamaya Denpasar Cyber Monitor, Kamis (26/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah Pengaduan Rakyat Oniline (PRO) […]

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 September 2021.   Walikota Jaya Negara Paparkan Ranperda RTRW Kota Denpasar Dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dalam Rapat Kordinasi Lintas […]

expand_less